LSM Kritik Pengangkatan Nana Juwana
Lima lembaga swadaya masyarakat di bidang hukum di Jawa Tengah dan Jakarta menyatakan menolak pengangkatan Nana Juwana sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Kelima lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut adalah Konsorsium Reformasi Hukum Nasional Jakarta, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, LBH ATMA Surakarta, dan Pusat Telaah dan Informasi Regional Surakarta.
Menurut anggota Badan Pekerja KP2KKN Eko Harjanto, Rabu (9/8), pernyataan bersama itu, antara lain, menekankan, pengangkatan Nana bukan sekadar melecehkan KY, tetapi juga melecehkan Presiden dan DPR. Sebab, pada intinya pengangkatan itu MA mengabaikan perintah UU KY yang merupakan produk bersama DPR dengan Presiden. Kelima LSM ini menolak pengangkatan Nana, menuntut MA untuk membatalkan pengangkatan Nana sebagai Ketua PT Jateng, dan mendesak DPR dan Presiden untuk mengontrol secara efektif tindakan-tindakan MA. (KOM)
Sumber: Kompas, 11 Agustus 2006