Lurah Disidang Terkait Dana Gempa
Lurah Temuwuh, Kecamatan Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta, Basuki, akhirnya dimejahijaukan terkait korupsi dana rekonstruksi gempa senilai Rp 1,6 miliar. Korupsi dilakukan dengan cara memotong dana rekonstruksi korban gempa sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.
Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (25/5), jaksa penuntut umum Roj mengatakan, Basuki melakukan korupsi dana rekonstruksi bersama Suhardiyanto, Lilik Karnaen, dan Pipit Fajar. Perkara Suhardiyanto dan Lilik diproses terpisah, sedangkan Pipit Fajar sampai sekarang masih buron.
Dalam dakwaan dijelaskan, Basuki menerima Rp 413 juta dari total pemotongan dana rekonstruksi sebesar Rp 1,6 miliar. Uang itu diterimanya empat kali dalam bentuk tunai, masing-masing Rp 125 juta, Rp 168 juta, Rp 60 juta, dan Rp 60 juta. Semuanya diterima tanpa kuitansi.
Total dana rekonstruksi yang mengalir ke Desa Temuwuh adalah Rp 5,3 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 37 kelompok masyarakat yang beranggotakan 8-15 orang per kelompok. Anggota kelompok menerima bantuan Rp 15 juta per orang karena semua rumahnya dikategorikan rusak parah.
Bantuan dicairkan dan diserahkan kepada para korban gempa dalam dua tahap. Tahap I Rp 6 juta dengan pemotongan Rp 1,2 juta-Rp 3 juta per orang. Tahap II Rp 9 juta dengan pemotongan Rp 1,8 juta-Rp 4 juta per orang.
Dana rekonstruksi itu, lanjut Roj, seharusnya diterima utuh oleh korban gempa. Segala bentuk pungutan tidak dibenarkan, termasuk untuk membayar tenaga konsultan. ”Konsultan dan fasilitator sudah dibayar pemerintah,” katanya.
Sejauh ini sudah ada enam kasus korupsi dana rekonstruksi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bantul. Empat kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dua kasus lagi masih diproses di kejaksaan.
Sidang kemarin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Marion sempat diskors 10 menit karena saat dibuka terdakwa belum sampai di pengadilan. Terdakwa ditahan Kejaksaan Negeri Bantul sejak 16 April 2010.
Menurut Ketua Bantul Corruption Wacth Romadhon, berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan, kasus pemotongan dana rekonstruksi hampir terjadi di tiap desa. (ENY)
Sumber: Kompas, 26 Mei 2010