MA Anggap Survei TI Tak Jelas

Pengawasan terhadap hakim dan panitea sudah dilakukan sangat ketat.
MAHKAMAH Agung (MA) mempertanyakan validitas hasil Survei Barometer Korupsi Global (BKG) Transparency International (TI).  Survei menunjukkan yang lembaga peradilan ini sebagai institusi terkorup.

“Kami telah berupaya maksimal mewujudkan lembaga yang transparan dan memperbaiki sistem agar mempersempit ruang gerak penyimpangan yang dilakukan para hakim maupun kepaniteraan dalam menangani kasus,” kata Ketua Muda Bidang Pengawasan Hatta Ali, Kamis (4/6), terkait dengan hasil survei BKG yang dipublikasikan sehai sebelumnya.

Dari survei BKG, lembaga peradilan mendapat skor buruk, yakni 4,1 atau di bawah lembaga legislatif yang menempatkan posisi teratas dengan skor 4,4. Rentang skor 1 artinya tidak korup sama sekali, sedangkan skor 5 artinya sangat korup.

"Itu sampling dan random yang diambil itu kepada siapa? Di pengadilan mana? Kalau pada orang yang kalah (berperkara), pasti hasilnya lain. Kalau kepada orang yang menang, ya pasti baik hasilnya," kata Hatta.

Hatta menuntut adanya perincian, apakah survei itu khusus terhadap hakim atau kepaniteraan. " Itu (hasil survei) tidak jelas. Kalau pengadilan kan kantornya tidak hanya di Jakarta," kata dia.

Pengawasan oleh MA diklaim sangat ketat. Gerak gerik hakim sekarang selalu diplototi dalam rangka pengawasan. Dia mencontohkan dalam pengelolaan biaya perkara,  tidak ada lagi transaksi langsung antara pihak berperkara dengan panitera. Mekanisme biaya perkara, kata dia, dibayar via bank.

MA juga sudah banyak menjatuhkan sanksi displin yang telah terasa efek jeranya. Setiap ada laporan dari masyarakat terkait dengan kinerja hakim, MA menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan ke daerah. Namun, tidak semua laporan harus diperiksa.

"Kalau sifatnya teknis, ya kita tidak bisa memeriksa, karena hakim itu merdeka. Kalau diperiksa dalam rangka penerapan hukumnya, itu sama saja kita melanggar UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka," katanya.

MA masih terus memperbaiki sistem agar menutup celah praktik penyimpangan. Salah satunya dengan mengumumkan setiap putusan yang bisa diakses publik di situs MA.  Sekretaris Jenderal TI Indonesia Teten Masduki menyatakan, BKG adalah jajak pendapat umum berskala global tentang pandangan dan pengalaman publik berkaitan dengan korupsi. Survei itu menempatkan DPR dan lembaga peradilan di posisi puncak sebagai lembaga terkorup. [by : M. Yamin Panca Setia]

Sumber: Jurnal Nasional, 5 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan