MA - DPR Paling Sulit Diaudit; Segera Terbit Perpres Audit Lembaga Negara
Dua lembaga tinggi negara, yakni Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), merupakan lembaga yang paling sulit diaudit keuangannya. Ini menjadi salah satu alasan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerbitkan peraturan presiden yang mengatur penguatan auditing di lembaga negara.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi mengatakan, lembaga peradilan selama ini cenderung menolak untuk diaudit. Namun, terakhir Kejaksaan Agung sudah membuka diri untuk diaudit keuangannya. Dan BPKP sudah mulai mengaudit 300-an kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Mahkamah Agung sudah meng-iya-kan. Tapi sampai sekarang belum bisa dilakukan. Seharusnya wajib diperiksa, kata Didi sesudah menerima SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor BPKP kemarin (7/1).
Menurut Didi, audit di MA adalah audit keuangan yang dikelola Sekjen MA. Bukan para hakim agung. Lembaga lain yang sulit ditembus adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sama dengan di MA, di DPR keuangan juga dikelola Sekjen, bukan ketua DPR, katanya.
Selain MA dan DPR, pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah provinsi juga kerap menolak kehadiran BPKP. Baru 2007 mulai ada MoU BPKP dengan pemkab, pemkot, atau pemprov. Mudah-mudahan tahun ini semua pemerintah daerah membuka diri diaudit, ujar Didi.
Karena itulah, SBY segera menerbitkan perpres dalam waktu satu bulan ke depan. Perpres tersebut akan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah. Menurut Didi, setelah perpres keluar, tidak ada lagi alasan bagi instansi yang menggunakan uang negara untuk menolak diperiksa.
Selain itu, akan dibuat standar sistem akuntansi pemerintah. Tujuannya menertibkan laporan penggunaan keuangan negara. Tertib itu juga harus akuntabel. Kalau tertib tidak akuntabel jadinya seperti Pak Rokhmin (mantan Menteri DKP Rokhmin Dahuri), katanya. BPKP akan mengintegrasikan laporan-laporan lembaga pengawasan ke presiden secara real time, lanjutnya.
SBY sore kemarin (7/1) bersama Kalla berkunjung ke Kantor BPKP. Para menteri yang ikut, antara lain, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo A.S., Menkeu Sri Mulyani. Juga Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Mensesneg Hatta Radjasa, Mendagri Mardiyanto, dan Menteri PAN Taufiq Effendi.
SBY dan Kalla mendengarkan presentasi Kepala BPKP Didi Widayadi tentang pemikiran-pemikiran BPKP. Termasuk audit internal pemerintah yang efektif. Kami juga merumuskan langkah-langkah ke depan, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan audit keuangan yang juga mengait pada kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah agar berjalan efektif, katanya.
Menurut SBY, pemerintah akan mengefektifkan audit internal. Selama tiga tahun, SBY mengaku bekerja keras melakukan audit keuangan di pemerintah pusat maupun daerah.(tom/kim)
Sumber: Jawa Pos, 8 Januari 2008