MA-KY Sepakat Damai

Setelah melakukan pertemuan informal dengan pihak Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) akhirnya sepakat islah dengan Komisioner KY Suparman Marzuki.

“Pak Suparman sudah datang kemarin, menyampaikan dia sama sekali tidak mengucapkan hal seperti itu, maka dia menyampaikan permintaan maaf kepada MA, karena membuat tidak nyaman,” kata Ketua MA Harifin A Tumpa di Jakarta, Selasa (19/7).

Setelah sepakat islah, MA akan menarik laporannya terhadap Suparman di Kepolisian. Namun hal itu masih menunggu pernyataan tertulis dari Suparman yang rencananya akan diberikan pada hari ini. “Akan tertulis pada hari ini (kemarin), itu menjadi alasan kita untuk menarik pengaduan polisi,” tambah Tumpa.

MA melaporkan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, karena Suparman menuding adanya pungutan dalam rekrutmen calon hakim.

 Kuasa Hukum Mahkamah Agung, Peter Kurniawan mengatakan, Suparman pernah mengeluarkan pernyataan di media massa untuk menjadi seorang hakim harus membayar Rp 300 juta.

MA melaporkan Suparman dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan terhadap kekuasaan lembaga negara, fitnah, pengaduan yang tidak diproses secara prosedural namun langsung dikemukakan di hadapan publik.(D3-25)
Sumber: Suara Merdeka, 20 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan