MA Pecat Hakim Nakal; Ada 77 Orang Masih Diperiksa
Mahkamah Agung (MA) terus berupaya membersihkan tubuhnya. Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, MA memecat seorang hakim nakal yang dinilai terbukti bersalah.
Hal itu diungkapkan Ketua MA Bagir Manan kepada para wartawan sebelum pulang kantor pukul 17.30 di ruang kerjannya kemarin. Sebelumnya, dia juga mengatakan hal itu dalam rapat konsultasi tertutup dengan Komisi III DPR yang datang ke MA kemarin. Hakim itu dipecat karena kesalahannya besar, kata Bagir.
Menurut Bagir, tindakan itu dilakukan untuk memenuhi komitmen MA yang ingin membersihkan kalangan internal. Kami juga sudah menindak 25 orang karena salah. Mereka terdiri atas hakim dan staf di pengadilan, ujarnya.
Selain 25 orang tersebut, lanjut Bagir, saat ini ada 77 orang yang diperiksa oleh aparat bidang pengawasan. Untuk lebih lanjutnya, tanya saja pada Pak Gunanto (ketua muda Bidang Pengawasan MA, Red), katanya.
Sementara itu, Gunanto mengatakan, penindakan dan pemeriksaan terhadap para hakim dan staf itu didasarkan pada pengaduan masyarakat sejak 2004 hingga 2005. Ada juga laporan dari atasannya. Misalnya saja ketua PN atau PT melaporkan tindakan anak buahnya seperti panitera atau staf lainnya.
Gunanto menjelaskan, surat pemberitahuan sanksi terhadap para hakim dan staf itu sudah dikirim. Mengenai hakim yang dipecat, Gunanto mengatakan itu dilakukan karena kesalahan besar.
Buat apa dipertahankan? Salahnya banyak. Antara lain, diduga menerima suap Rp 1,8 miliar dan main perkara. Dia itu melampaui kewenangannya dalam memutus, katanya. Meski demikian, Gunanto tidak bersedia mengungkapkan identitas hakim tersebut.
Karena menyangkut pidana suap, kasusnya akan dilaporkan ke aparat berwenang? Kalau memang pemeriksaan kami bisa mengungkap bukti-bukti yang kuat dia menerima uang itu, ya kami akan laporkan kepada yang berwenang. Itu akan kami evaluasi lagi, ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengharapkan MA terus membersihkan tubuhnya. Pengawasan hakim-hakim di daerah juga harus ditingkatkan, katanya. (lin)
Sumber: Jawa Pos, 6 Desember 2005