Mafia Hukum; Golkar Pertanyakan Independensi Satgas
Independensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum masih dipertanyakan. Satgas dinilai belum sepenuhnya mendorong dan memberikan perhatian pada penuntasan kasus-kasus mafia hukum yang besar. Jika konsisten memerangi mafia hukum, Satgas semestinya mendorong penuntasan kasus-kasus besar, seperti dugaan kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kasus Bank Century.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (23/12). ”Satu tahun keberadaan Satgas perlu dievaluasi. Independensinya patut dipertanyakan. Dalam kasus cicak dan buaya yang memojokkan Wakil Ketua KPK Bibit-Chandra, Satgas nyaris tak memberikan perhatian,” kata Bambang.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/2009.
Dalam buku Mafia Hukum yang diterbitkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum disebutkan, berdasarkan keppres itu, Satgas diberikan tugas melakukan koordinasi, evaluasi, koreksi, dan pemantauan agar pemberantasan mafia hukum, khususnya di institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemasyarakatan, dapat dilakukan secara efektif.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Satgas perlu menyusun mekanisme kerja dalam melaksanakan fungsinya. Terkait berbagai penilaian terhadap Satgas, menurut anggota Satgas Mas Achmad Santosa, Rabu lalu, ada banyak masukan untuk perbaikan Satgas dalam menjalankan tugas pada tahun mendatang. (FER)
Sumber: Kompas, 24 Desember 2010