Mafia Pajak; Kapolri: Kasus Gayus Terungkap Pekan Ini

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri berjanji, kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, akan terungkap seluruhnya pekan ini. Tersangkanya pun akan bertambah, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun pegawai pajak.

”Insya Allah dalam minggu ini bisa terungkap secara utuh. Baik teman-teman di peradilan, juga di kejaksaan, termasuk di kepolisian. Akan konkret. Akan bertambah jumlah tersangkanya. Personel yang dilaporkan (Komisaris Jenderal) Susno (Duadji) tidak akan terlewat,” kata Bambang Hendarso saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/4) di Jakarta.

Kasus Gayus diungkap oleh Susno Duadji di hadapan Satgas Mafia Hukum pada 18 Maret 2010. Susno mengatakan, sejumlah perwira Polri diduga terlibat dalam kasus Gayus, seorang pegawai pajak golongan III A yang memiliki rekening Rp 28 miliar.

Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman menjadi salah satu perwira Polri yang diduga terlibat dalam kasus Gayus. Kemarin, Raja ikut mendampingi Bambang Hendarso hadir di Komisi III DPR. Tentang pemeriksaan yang melibatkan Raja, Bambang Hendarso menegaskan, berlangsung maraton dan tidak ada anak emas. Posisi yang bersangkutan akan ditentukan pada saatnya.

Dalam kasus Gayus, Polri sudah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah Sjahril Djohan, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, pengacara Haposan Hutagalung, Lambertus, Arif Kuncoro, serta penyidik polisi, yaitu Arafat dan Sri Sumartini.

Dalam kasus ini, polisi membagi dalam lima kelompok. Pertama, Gayus dan kelompoknya. Kelompok kedua, para penyidik yang terlibat. Ketiga, para penuntut (jaksa), dan kelompok keempat adalah yang ada di pengadilan. Yang masuk kelompok kelima adalah para mafianya. ”Kelompok kelima ini sudah kami ungkap. Ada pengacara hingga notaris yang seolah menyatakan, uang (di rekening Gayus) itu milik Andi Kosasih,” tutur Kapolri.

Dalam rapat kerja ini, Kapolri juga menjelaskan alasan aparatnya dalam penjemputan paksa Susno di Bandara Soekarno-Hatta, 12 April lalu, saat akan ke Singapura. Langkah itu dilakukan karena diduga Susno akan bertemu Sjahril Djohan di Singapura. Susno beralasan rencana ke Singapura itu untuk memeriksakan kesehatan matanya.

Namun, Syarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura, mengatakan, ada informasi Susno pergi ke Singapura tidak hanya untuk bertemu Sjahril, tetapi juga anggota Komisi III DPR. Pertemuan itu bertujuan menyusun skenario menutup kasus dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun. Namun, Ketua Komisi III Benny K Harman membantah hal itu. Ia mengaku tidak tahu anggota Komisi III yang dimaksud itu.

Kemarin, di Mabes Polri, tim independen memeriksa empat jaksa, yakni Cirus Sinaga, Eka Kurnia, Ika Syafitri, dan Fadil Regan sebagai saksi. Wakil Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis mengatakan, keempat jaksa itu datang atas inisiatif sendiri.

Jaksa Agung juga mempersilakan penyidik Polri untuk memeriksa lima jaksa peneliti dan penuntut umum tersebut. ”Jika (diperiksa) sebagai saksi sebenarnya tak perlu izin. Namun, Jaksa Agung tetap memberi izin,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Didiek Darmanto. (SF/IDR/WHY/NWO)
Sumber: Kompas, 27 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan