Mahasiswa Demo Projek Dishub; Menuntut Kasus Dugaan 'Mark up' Diproses Secara Hukum

Dugaan mark up (penggelembungan) dana pada sejumlah projek di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon diungkap mahasiswa melalui aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (12/7). Mahasiswa menuntut kejaksaan setempat mengusut dugaan kasus mark up tersebut dan memenjarakan oknum yang terlibat.

Dalam aksinya, mahasiswa dari FAM UMC, BEM Untag, KAM Untag, FMD Unswagati dan Paguyuban Pegat Syaraf Revolusioner, membawa poster dan spanduk. Mereka menuntut agar dugaan mark up di Dishub segera diusut tuntas.

Diungkapkan, ada dua buah projek yang diduga kuat mengalami mark up anggaran dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 miliar. Yakni, projek pengadaan peralatan pengujian kendaraan senilai Rp 1,7 miliar, sedangkan realisasi hanya Rp 1,3 miliar. Alat pengujian dalam spesifikasi tertulis alat buatan Jepang. Kenyataannya yang dipergunakan alat lokal dari Gunung Kidul, Yogyakarta. Alat itu tidak bertahan lama, hanya satu bulan rusak karena mengalami korslet, tutur mahasiswa.

Projek lainnya ialah pembangunan gedung pengujian. Nilai projek yang tercantum di APBD Kota Cirebon sebesar Rp 3,2 miliar, namun realisasi hanya Rp 2,7 miliar. Dari kedua projek itu, kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar. Belum lagi sistem tendernya yang tidak transparan, tutur mahasiswa.

Kepada kajari, mahasiswa mendesak agar segera dilakukan pengusutan secara tuntas. Oknum pejabat yang diduga terlibat juga secepatnya diperiksa dan ditahan.

Menghadapi tuntutan tadi, Kajari Suraeni yang menemui mahasiswa pengunjuk rasa berjanji akan memenuhinya. Dijelaskan, kejaksaan sebenarnya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan mark up tadi.

Apalagi, sebelum mahasiswa berunjuk rasa, terlebih dulu kejaksaan sudah menerima pengaduan dari masyarakat dan LSM. Pengaduan juga hampir sama dengan yang menjadi tuntutan mahasiswa, yakni menyangkut dugaan mark up di Dishub.

Kajari Suraeni menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah pejabat yang diduga terkait dengan kasus itu akan dipanggil. Di antaranya mantan Kadishub Drs. H. Djayadi dan pimpro kedua projek tadi, Ujianto.

Temui anggota dewan
Usai bertemu kajari, mahasiswa mengalihkan unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD di Jln. Siliwangi, sekira 1 km dari kantor kejaksaan. Mahasiswa sempat dihalang-halangi saat mau masuk halaman gedung dewan.

Secara kebetulan, saat itu sedang ada unjuk rasa mahasiswa dari Gemsos. Pihak keamanan dewan menahan mahasiswa tadi dengan maksud agar bergantian. Rupanya mahasiswa tidak sabar. Terjadi aksi saling dorong pintu gerbang, akhirnya mahasiswa berhasil menerobos masuk. Meski ada pengunjuk rasa lain, mereka tidak saling mencampuri dan langsung masuk ke ruang rapat paripurna dan ditemui sejumlah anggota DPRD.

Mahasiswa ditemui Rifdi Atamimi, Khaeruddin dan Suyatna Hasan dari Komisi C dan Komisi B. Kepada mahasiswa, dewan berjanji akan mendesak kejaksaan untuk secepatnya mengusut dugaan mark up tadi. Kami minta kejaksaan segera mengusut dugaan mark up tadi. Bila benar, harus ada langkah hukum tegas terhadap oknum yang terlibat, tutur anggota dewan. (A-93)

Sumber: Pikiran Rakyat, 13 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan