Mantan Dirjen Otonomi Daerah Diperiksa oleh KPK
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan peralatan berat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat periode 2003-2004.
Oentarto diperiksa KPK pada Senin (3/7) pukul 08.30. Oentarto seusai pemeriksaan membantah bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya dimintai pendapat soal mekanisme kepemimpinan seorang kepala daerah.
Saya dimintai pendapat soal mekanisme kepemimpinan kepala daerah. Sekarang ini banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, nah bagaimana mekanisme kepala daerah mengambil keputusan. Itu saja kok, jelas Oentarto yang juga mantan Pejabat Sementara Gubernur Sulawesi Barat.
Lupa
Saat dikonfirmasi soal rekomendasi yang dikeluarkannya kepada Direktur Jenderal Bea Cukai untuk membebaskan bea masuk bagi lima unit pemadam kebakaran yang dibeli oleh Pemprov Jawa Barat, Oentarto mengatakan,
Wah saya lupa ya. Nanti saya cek dulu dokumen-dokumennya ya, saya lupa. Kalau tadi saya cuma ditanyai soal mekanisme seorang kepala daerah mengambil keputusan, itu saja. Kemungkinan soal pengadaan itu akan ditanyakan tetapi saat ini belum, jelas Oentarto.
Saat ditanyakan kembali alasannya mengeluarkan rekomendasi itu, Oentarto hanya menjawab, Maaf saya lupa. Nanti saya cek dulu ya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap proyek pengadaan alat-alat berat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
KPK sudah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, yakni pemeriksaan dilakukan di Bandung dan melakukan pengecekan fisik peralatan-peralatan berat tersebut. Selain itu beberapa pejabat Pemprov Jawa Barat sudah diperiksa termasuk kasir Pemprov Jawa Barat.
Selain pengadaan unit pemadam kebakaran, Pemprov Jawa Barat juga membeli beberapa peralatan berat lainnya. Khusus untuk lima pemadam kebakaran ini, Pemprov Jawa Barat mengeluarkan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Selain memeriksa pejabat Pemprov Jabar, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat Ditjen Bea Cukai. (VIN)
Sumber: ompas, 4 Juli 2006