Mantan Pejabat Depkumham Diperiksa
MANTAN Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Hasanuddin diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp420 miliar itu.
Kejagung juga memeriksa mantan Bendahara Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman bernama Haryanto S. "Mereka diperiksa untuk perkara tersangka Ali Amran Djannah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Selasa (9/6).
Maka Kejagung kembali menyidik perkara Ali Amran untuk melengkapi berkasnya. Dalam kasus yang terjadi sejak 2001 hingga 2008 ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Selain Ali Amran, mantan Direktur Jenderal Adminsitrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Romli Atmasasmita dan Dirjen AHU nonaktif Syamsudin Manan Sinaga juga menjadi tersangka. Keduanya bahkan sudah berstatus terdakwa karena perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [by : Abdul Razak]
Sumber: Jurnal Nasional, 10 Juni 2009