Mantan Sesmengko, Sutedjo Juwono, Tersangka Korupsi Alkes

Markup Proyek Flu Burung, Rugikan Negara Rp 32 Miliar

Penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merembet ke mana-mana. Yang terbaru, KPK menetapkan mantan Sekretaris Menko Kesra Sutedjo Juwono (SJ) sebagai tersangka dalam pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan dalam penanganan flu burung 2006.

Dalam kasus itu, SJ yang kini menjadi staf ahli Menko Kesra diduga merugikan negara Rp 32 miliar. Proyek itu sendiri menelan anggaran negara Rp 98 miliar. "Seharusnya, dana itu dibelikan Tamiflu. Namun, dana justru digunakan membeli alat ke­sehatan," ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin kemarin.

Pengadaan seharusnya dilaksanakan di berbagai rumah sakit rujukan di tanah air. Dana itu sebagian dari kementerian koordinator kesejahteraan rakyat. Terkait kasus itu, kata Jasin, penyidik menjerat SJ dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Ini pasal bagi penyelenggara negara yang memperkaya diri, orang lain, serta terlibat penyalahgunaan kewenangan. KPK segera mengagendakan pemeriksaan tersangka baru tersebut.

Dalam penyelidikan KPK, lanjut dia, ditemukan penggelembungan harga sampai 40 persen. "Modusnya mirip pengadaan alat kesehatan periode 2003 dan 2007," terang alumnus Universitas Brawijaya, Malang, itu. Berdasar informasi, pengadaan alat itu meliputi bronchoscopy merek Olympus buatan Jepang. Harga kontrak satu unit tercatat Rp 538 juta dan harga subkontraknya Rp 529,9 juta. Ternyata harga di agen hanya Rp 168 juta. Saat itu Depkes membutuhkan 11 unit.

Alat lain adalah defibrilator merek Criticare buatan AS. Harga kontraknya Rp 103 juta dan harga subkontrak Rp 101 juta, tapi harga di agen hanya Rp 30,6 juta. Dengan begitu, markup mencapai 237 persen atau Rp 72 juta. Untuk alat tersebut Depkes membutuhkan 25 unit. Peralatan medis tersebut lalu didistribusikan ke rumah sakit di beberapa provinsi di kawasan Indonesia Timur.

KPK saat ini juga menangani dua kasus pengadaan alat kesehatan di Depkes. Yakni, pengadaan alat kesehatan 2003 yang menelan anggaran Rp 190 miliar. Yang kedua, pengadaan alat kesehatan pada 2007. (git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 4 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan