Mari Pangestu Bertekad Berantas Korupsi

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bertekad memberantas korupsi di departemen yang dipimpinnya. Hal ini sejalan dengan tata kepemerintahan yang baik atau good governance dan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

''Semua pejabat di kantor ini harus mau bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi. Juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,'' ujar Mari saat melantik pejabat eselon I di kantornya di Jakarta, Selasa (29/3).

Mari juga mengemukakan, pihaknya akan mengevaluasi dan meregulasi kebijakan perdagangan yang tidak mendukung pertumbuhan dan kemajuan perekonomian, termasuk sistem jaringan koleksi dan distribusi, ekspor dan impor, serta biaya ekonomi tinggi.

Diakui, berbagai hambatan masih dihadapi oleh dunia swasta yang datangnya tidak hanya dari administrasi kebijakan pemerintah pusat, tapi juga dari pemerintah daerah yang akhirnya membebani perekonomian nasional.

Menurutnya, pelayanan publik oleh Departemen Perdagangan juga harus semakin transparan, semakin baik dan singkat, antara lain dengan sejauh mungkin menyederhanakan berbagai prosedur dan administrasi berbagai ketentuan.

Pada kesempatan tersebut, Mari Pangestu melantik sepuluh pejabat eselon I Departemen Perdagangan yang baru. Mereka adalah Hatanto Reksodipoetro sebagai Sekjen, Teddy Setiadi sebagai Irjen, Ardiansyah Parman sebagai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Diah Maulida sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Herry Soetanto sebagai Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional.

Kemudian, Titi Hendrawati sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Erwidodo sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan, Subagyo sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha Perdagangan, Eni Suhaeni Bakri sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan Kecil dan Menengah, dan Hasiholan Sitompul sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Diplomasi Perdagangan. (S-26)

Sumber: Suara Pembaruan, 30 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan