Mark Up Alkes RSUD Kota Semarang; Kejati Periksa Dua Saksi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan penggelembungan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Kota Semarang tahun 2010.
Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus itu kuat, sehingga kasus yang awalnya ditangani intelijen mulai disidik Pidana Khusus Kejati.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Setia Untung Arimuladi menjelaskan, pihaknya secara resmi mulai menyidik kasus itu.

’’Sudah sepekan resmi disidik. Kami telah memeriksa dua saksi,’’ ujar Untung.
Namun, dia enggan menyebut nama kedua saksi tersebut.
Sebelumnya, dari pemeriksaan oleh Kejati terungkap, seorang saksi bernama Hasan diajak salah satu pegawai Kementerian Kesehatan untuk bertemu Dirut RSUD Kota Semarang dokter Jhoni Abimanyu. Mereka membahas pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit itu.

Dalam pertemuan itu, Abimanyu meminta agar harga item alkes dinaikkan. Beberapa alkes yang harganya dinaikkan antara lain USG (ultrasonografi), CT Scan (computerized axial tomography), ventilator dewasa, mikroskop mata, dan laparoscopic.

Berdasarkan pengakuan Hasan, dokter Abimanyu meminta agar harga jenis alat kesehatan dinaikkan hingga 25%. Namun, Hasan secara pribadi tak mampu menyanggupi kenaikan tersebut karena dinilai tidak wajar dan terlalu tinggi.
Lebih Fokus

Hingga semalam dokter Abimanyu belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi Selasa siang, oleh sekretarisnya dijawab bahwa yang bersangkutan sedang memimpin rapat para dokter. Ketika Suara Merdeka menghubunginya lagi beberapa kali, ponselnya tidak diangkat.

Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) mengapresiasi upaya Kejati yang mulai menyidik kasus itu. Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto berharap penanganan kasus tersebut lebih fokus dan tidak jalan di tempat.

’’Segera saja dituntaskan karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, apalagi kebanyakan dari mereka yang berobat ke RSUD berasal dari kalangan menengah ke bawah,’’ kata Eko. (J14-59)

Sumber: Suara Merdeka, 27 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan