Marwan Effendi Jampidsus Baru
Marwan mengaku akan memprioritaskan perbaikan mental para jaksa di Kejaksaan Agung.
Marwan mengaku akan memprioritaskan perbaikan mental para jaksa di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kejaksaan Agung, Marwan Effendi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru menggantikan Kemas Yahya Rahman. Keputusan itu diambil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/M/Tahun 2008 tertanggal 11 April 2008. Marwan adalah nama yang direkomendasikan tim penilai akhir yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Bonaventura Daulat Nainggolan mengatakan keputusan presiden itu diterima Jaksa Agung Hendarman Supandji kemarin pukul 18.30 WIB. Pelantikan dan serah-terima jabatan akan dilakukan pada Senin lusa. Sementara itu, posisi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan belum ada yang menempati. Tunggu surat keputusan Jaksa Agung, katanya.
Adapun Kemas Yahya, menurut Nainggolan, kini menjadi staf ahli di Kejaksaan Agung, sama seperti mantan Direktur Penyidikan Jampidsus M. Salim. Kedua pejabat itu dicopot sehubungan dengan kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani, pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim, awal Maret lalu.
Saat dihubungi Tempo kemarin, Marwan mengaku akan memprioritaskan perbaikan mental para jaksa di Kejaksaan Agung. Menurut dia, selama ini para jaksa di Gedung Bundar merasa dipojokkan dengan terjadinya kasus jaksa Urip. (Perbaikan) itu yang menjadi prioritas, katanya.
Bagi Marwan, pos pidana khusus bukanlah bidang baru. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus. DWI WIYANA I RINI KUSTIANI I DESY PAKPAHAN`
Sumber: Koran Tempo, 12 April 2008