Massa Hancurkan Kantor Kejati NTB; Minta Lepaskan 9 Tersangka Korupsi Mantan DPRD
Amuk massa kemarin siang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan orang merusak Kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) NTB di Jl Langko, Mataram. Mereka berteriak-teriak memaksa Kajati (kepala Kejaksaan Tinggi) NTB agar tidak lagi mengusut kasus korupsi.
Massa yang beringas itu melempari kantor kejati menggunakan batu. Akibatnya, seluruh kaca di bagian depan kantor penegak hukum tersebut hancur berantakan. Tak ada lagi kaca yang utuh. Sementara itu, sejumlah petugas kejaksaan langsung semburat menyelamatkan diri.
Yang disesalkan, pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang berjarak hanya hitungan meter dari Kantor Kejati NTB ternyata tidak bisa mengantisipasi serbuan tersebut. Polisi membiarkan ketika truk-truk yang membawa massa mulai melintas di depannya. Polisi baru bertindak ketika situasi sudah chaos. Sehingga, mereka tetap kewalahan karena jumlah massa sangat banyak. Sampai berita ini diturunkan, tak seorang pun ditahan polisi.
Menurut pantauan koran ini, massa yang mendatangi kantor kejati tersebut berasal dari beberapa daerah di Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Barat. Sebagian di antara mereka mengaku tidak tahu tujuannya datang ke kantor kejaksaan. Ada yang menyatakan hanya disuruh orang lain. Sebagian ada yang menyatakan dibayar Rp 10 ribu per orang.
Yang jelas, perusakan kantor Kejati NTB tersebut merupakan buntut penahanan 9 di antara 12 mantan anggota DPRD NTB periode 1999-2004 yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran DPRD NTB Rp 24,2 miliar. Massa menuntut kesembilan mantan anggota panitia anggaran DPRD NTB yang telah ditahan di Lapas Mataram sejak Selasa lalu tersebut dilepaskan.
Siapa yang menggerakkan massa? Ada yang menyatakan kemungkinan adalah salah seorang di antara anggota dewan yang kini menjadi tersangka kasus korupsi tersebut. Ada juga yang mengait-kaitkannya dengan nama Gubernur NTB H.L. Serinata. Sebab, kabarnya, mereka yang datang ke kantor kejati itu khawatir Serinata ikut terseret menjadi tersangka jika kasus tersebut dilanjutkan.
Serinata sebelumnya menjabat ketua dewan periode 1999-2004. Sekarang, status dia dalam kasus dugaan korupsi itu masih menjadi saksi bersama tiga pimpinan dewan. Meski presiden telah mengeluarkan izin pemeriksaannya, hingga saat ini Serinata belum sekali pun diperiksa kejati.
Tidak ditetapkannya Serinata bersama tiga mantan pimpinan dewan menjadi sorotan elemen masyarakat NTB. Sebab, dia dianggap paling tahu persoalan anggaran dewan. Terlebih, yang mengusulkan pencairan dan pendistribusian dana pemberdayaan anggota dewan adalah ketua dewan.
Kemarin, wartawan koran ini berusaha menemui Serinata untuk mengonfirmasi hal itu. Tapi, Serinata tidak bersedia ditemui. Dia beralasan sedang sibuk mengadakan pertemuan dengan jajaran muspida menyusul terjadinya amuk massa di Kantor Kejati NTB tersebut.
Sementara itu, situasi Kota Mataram mulai dapat dikendalikan setelah polisi dari polda dengan dibantu Brimob bersenjata laras panjang lengkap diturunkan di tempat kejadian. Mereka plus satu unit panser berjaga-jaga di depan kantor kejati yang telah rusak parah itu hingga massa membubarkan diri.
Kepala Polda NTB Brigjen Polisi M. Tosin, yang dikerubuti sejumlah wartawan, tampak sibuk turun ke lapangan mengoordinasikan anak buahnya untuk mengamankan situasi. Ditanya Lombok Post (Grup Jawa Pos) akan kemungkinan demonstrasi lanjutan, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya siap mengantisipasi hal itu. Sebab, tersiar kabar bahwa demonstrasi tersebut akan berlangsung nonstop hingga sepekan, sampai pihak kejati mengabulkan tuntutan mereka. Kami sudah antisipasi hal itu, kata Kapolda.
Ditanya kenapa tak ada yang ditahan dalam kasus perusakan itu, Kapolda justru menyatakan, jika dilakukan penahanan, kasus tersebut akan semakin melebar. Sebenarnya, ada yang mau kami tahan. Tetapi ada saran, daripada masalah ini tambah melebar, lebih baik tak usah ditahan dulu, tegasnya. (kop/lil/san)
Sumber: Jawa Pos, 29 Maret 2005