Membatasi atau Memberi Peluang
Sunday, 02 July 2006 - 00:00
Hakim boleh terima hadiah asalkan jumlahnya wajar dan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas sebagai hakim. Sebagian kalangan menilai, ketentuan ini akan dijadikan pintu masuk aksi para mafia peradilan.
Heran. Begitu komentar pertama yang keluar dari mulut praktisi hukum senior, Adnan Buyung Nasution. Ia mengaku tidak habis pikir mengapa Mahkamah Agung (MA) membuat aturan