Menag Indikasikan Anggota DPR Jadi Calo
Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan tugas anggota DPR bukan menawar-nawarkan rumah pondokan haji bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, melainkan melakukan penyusunan dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Oleh sebab itu, jika ada anggota DPR yang melakukan sesuatu di luar tugas dan tanggung jawabnya, hal itu perlu dipertanyakan. Demikian disampaikan Maftuh Basyuni menjawab pers, seusai memaparkan masalah haji ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (7/6).
Sebelumnya, pers mengklarifikasi pernyataan Menag dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR baru-baru ini yang mengindikasikan adanya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di komisi tersebut yang terlibat dalam pengadaan rumah pondokan haji.
Bantahan
Di tempat lain, dalam jumpa pers di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Aziddin membantah tudingan Maftuh dan balik menuduh Maftuhlah yang melanggar kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.
Aziddin mengatakan, tidak satu pun pemondokan di Arab Saudi yang dapat ditenderkan dan bisa dicalokan karena pemondokan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sudah ditangani Dr Muh Nur Samad Kamba.
Beliau mengatakan, beliau adalah robot Menteri Agama, dan ini pengakuan beliau 5 Juni 2006, di kantor beliau di Jeddah, pada waktu saya bersilaturahmi di kantor beliau di Jeddah. Saksi yang mendengar perkataan Dr Muh Nur Samad Kamba ada empat orang, ungkap Aziddin.
Ia menjelaskan, ia ke Arab Saudi melaksanakan umrah dengan izin Ketua Fraksi Partai Demokrat Soekartono Hadiwarsito dan Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar MM. Aziddin kemudian bersumpah tidak pernah mencatut nama Presiden dalam masalah ini. (WIN/HAR)
Sumber: Kompas, 8 Juni 2006