Menkeu Tak Halangi Audit Investigasi BPK
Respons Tuntutan Nonaktif Terkait Kasus Century
Desakan untuk mengusut tuntas kasus Bank Century terus menguat. Kali ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk membentuk tim investigasi dari internal pemerintahan. Hal itu, menurut anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo, diperlukan untuk memperkuat pengusutan atas setiap keputusan menkeu dan Bank Indonesia (BI).
Selain itu, tim investigasi tersebut ditujukan untuk mengurai kasus Bank Century. Khususnya terkait pertanggungjawaban menteri keuangan dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni BI dan LPS, yang masih duduk di pemerintahan. ''Tim investigasi ini di luar tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),'' ujarnya kemarin (7/9).
Dradjad mengatakan, tim investigasi itu diharapkan bisa mengungkap secara tuntas proses pengambilan keputusan hingga terjadi skandal tersebut. Dengan begitu, tidak akan ada lagi saling lepas tangan dan lempar tanggung jawab. Menurut dia, semua hal yang terkait dengan transparansi pengambilan keputusan bailout Bank Century harus dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh presiden dan wakil presiden.
''Dalam hal ini, menteri keuangan harus bertanggung jawab selaku ketua KSSK,'' katanya.
Menurut Dradjad, hal terpenting yang harus diungkap dalam kasus Bank Century adalah latar belakang pengambilan keputusan bailout yang berbuntut pembengkakan nilai bailout, dari angka yang disepakati DPR Rp 1,3 triliun menjadi Rp 6,7 triliun. ''Selain itu, pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia juga harus diperkuat. Sebab, saat ini masih lemah, terutama dalam mendeteksi fraud (pemalsuan/penyelewengan, Red),'' terangnya.
Mengenai audit investigatif yang dilakukan oleh BPK, anggota III BPK Baharudin Aritonang mengatakan, saat ini audit itu tengah berlangsung. ''Ini kan sudah jalan bersama KPK. Jadi, tunggu sajalah,'' ujarnya.
Baharudin menyatakan, selama proses audit masih berlangsung, anggota BPK terikat aturan UU No 15 Tahun 2004 yang melarang pemublikasian hasil yang belum final. ''Jadi, mohon bersabar,'' katanya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah audit investigatif tersebut bakal tuntas sebelum Lebaran. Yang jelas, lanjut dia, koordinasi dengan KPK terus dijalin. ''Jadi, kalau dari KPK sudah cukup (data), malah bisa langsung ke penindakan hukum,'' terangnya.
Kemarin Baharudin yang tengah mengikuti fit and proper test seleksi anggota BPK periode 2009-2014 di Komisi XI DPR memang dicecar oleh anggota Komisi XI DPR Natsir Mansyur agar menyatakan sikapnya atas kasus Bank Century.
''Saya minta pendapat Anda sebagai calon anggota BPK. Jadi, tanggalkan dulu predikat Anda sebagai anggota BPK saat ini,'' ujar Natsir. Namun, Baharudin bersikukuh untuk tidak bersedia mengomentari proses audit investigatif yang tengah berlangsung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang selama beberapa hari ini menjadi sasaran tembak karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, kemarin menanggapi santai berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Termasuk desakan untuk menanggalkan jabatan atau nonaktif dari kursi menteri keuangan karena dinilai bisa menghambat penyelidikan.
''Itu (keputusan nonaktif, Red) ada di tangan presiden. Tapi, apakah (dengan menjabat) Menkeu saya akan menghalang-halangi investigasi, saya tidak pernah. Jangan suuzon (berburuk sangka, Red) lah,'' ujarnya sesudah acara buka puasa bersama di Departemen Keuangan kemarin (7/9).
Menurut Sri Mulyani, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari Sekjen Departemen Keuangan Mulia Nasution terkait surat BPK untuk melakukan audit investigasi. ''Saya bilang, silakan saja. Saya akan beri jalan kepada BPK,'' katanya.
Dalam acara buka puasa bersama kemarin, Sri Mulyani sempat curhat (curahan hati) meskipun tidak secara langsung. Dia menyinggung kasus Bank Century yang kini tengah membelit dirinya. ''Terkadang, meski sudah menjalankan tugas dengan akuntabel dan transparan, tetap saja bisa dicurigai. Ini bisa terjadi karena setiap orang memiliki persepsi yang berbeda,'' ujarnya.
Karena itu, Sri Mulyani pun mewanti-wanti seluruh pejabat di jajaran Departemen Keuangan agar bekerja dengan baik dan ekstrahati-hati. ''Bekerjalah seteliti mungkin, lihat prosedur dan perundang-undangan yang ada. Kita tidak perlu berkecil hati kalau sudah menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Jika tidak ada interes pribadi, maka hal itu (cobaan) pasti bisa diatasi,'' terangnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa mendesak agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Menkeu Sri Mulyani bertanggung jawab atas pembengkakan dana penyehatan Bank Century Rp 6,7 triliun melalui LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Mereka juga meminta agar pemerintah dan DPR transparan mengusut kasus yang merugikan keuangan negara itu.
''Kami meminta pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan bailout ikut bertanggung jawab. Yakni, (mantan) Gubernur BI Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Komisioner LPS Roedjito,'' tegas Ketua Umum PB HMI Arip Musthopa kemarin (7/9).
Hal itu dia sampaikan setelah bersama sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa lintas agama bertemu serta berdiskusi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang demokrasi dan ekonomi. Yang hadir, antara lain, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Selain itu, hadir Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). ''Kami meminta pemerintah transparan dan lebih serius menyelesaikan kasus bailout Bank Century,'' ujar Arip.
Dalam pertemuan tersebut, JK tak mau banyak berkomentar tentang kasus Bank Century. Kepada wakil mahasiswa, Wapres meminta agar masyarakat menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ''Supaya fair,'' ungkap Arip menirukan JK. (owi/noe/dwi/iro)
Sumber: Jawa Pos, 8 September 2009