Menko Polhukam Jadi Ketua Seleksi

Penilaian bahwa panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mubazir tidak mampu mengubah pikiran pemerintah. Pemerintah tetap melaksanakan proses untuk mengisi posisi lowong yang ditinggalkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean itu.

"Presiden sudah ada perintah kepada Menko polhukam jadi leader untuk pansel KPK," kata Menkum HAM Patrialis Akbar setelah bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung kemarin (29/3). Selanjutnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan pansel tersebut. "Nama-nama (anggota pansel) belum," tambahnya.

Patrialis menolak penilaian bahwa pansel akan mubazir meski masa kerja pimpinan KPK saat ini akan berakhir 2011. "Tidak, kan prosesnya bisa untuk empat tahun," ujarnya.

Apakah itu berarti terpisah dengan seleksi empat pimpinan lain? "Ya, pokoknya tidak mubazir," kata Patrialis ketika menjawab pertanyaan Jawa Pos.

Posisi satu pimpinan KPK kosong setelah Tumpak menerima keppres pemberhentian dirinya sebagai Plt ketua KPK. Keppres itu merupakan tindak lanjut ditolaknya Perppu Pimpinan Sementara KPK oleh DPR. Saat ini, empat pimpinan KPK yang tersisa adalah Haryono Umar, M. Jasin, Chandra M. Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto. (fal/aga/ken/c1/oki)
 
Sumber: Jawa Pos, 30 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan