Menteri Akan Razia Pungutan Sekolah

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh berjanji mengerahkan inspektorat ke semua daerah untuk memastikan praktek pungutan sekolah dalam penerimaan siswa baru.

"Tak boleh ada pungutan yang dikaitkan dengan penerimaan siswa baru," kata Nuh seusai orasi ilmiah di kampus Institut Teknologi Bandung di Bandung, Jawa Barat, Sabtu lalu. "Kami akan menurunkan tim untuk mengetahui konkretnya seperti apa."

Ia menjelaskan, semua sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta, penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang memungut uang sepeser pun dari siswa. Dengan menerima dana BOS, pendidikan dasar selama 9 tahun itu ditetapkan gratis.

Tim pemeriksa itu berisi pengawas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, inspektorat daerah, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Menurut Nuh, mereka akan bekerja mulai Juli hingga Agustus 2011. Jika ditemukan ada pungutan terkait dengan penerimaan siswa baru, sekolah itu harus mengembalikannya. Tapi diperbolehkan kalau orang tua murid menyumbang sekolah. "Sanksi kepada sekolah ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing."

Nuh juga meminta orang tua murid meminta kuitansi pembayaran sumbangan untuk mencegah korupsi. "Harus pakai tanda terima sebab ini bukan sedekah Jumatan," ujarnya. Jika tak ada kuitansi, tim pemeriksa akan mencatatnya sebagai pelanggaran karena tak tertib administrasi.

Koordinator Tim Investigasi Koalisi Pendidikan Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengungkapkan pungutan sekolah terjadi saat pendaftaran siswa baru dan ada yang dikaitkan dengan pembayaran uang untuk seragam sekolah, pembelian lembar kerja siswa, serta uang latihan bela negara. "Di sekolah saya diminta bayar Rp 450 ribu," ujar guru SMA Negeri 9 Bandung ini.

Iwan pun mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandung menindak praktek pungutan sekolah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung dinilai semestinya membentuk panitia khusus untuk menyelidiki pelanggaran peraturan daerah terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. "Tak ada tindakan padahal pungutan terus terjadi."

Kemarin Menteri Nuh memperingatkan sekolah-sekolah agar masa orientasi siswa (MOS) 2011/2012 digelar tanpa kekerasan. "Kalau ada kekerasan, akan kami beri tindakan tegas," katanya di sela acara meresmikan Sekolah Tzu Chi di Pondok Indah Kapuk, Jakarta Utara. Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Menurut Nuh, teknis pelaksanaan MOS diserahkan kepada setiap sekolah. Kementerian Pendidikan menganjurkan materi MOS mengutamakan pembangunan karakter dan budi pekerti siswa.

Kementerian Pendidikan Nasional juga tengah mengonsep pembatasan biaya masuk perguruan tinggi negeri tahun depan. "Untuk 2011, disiapkan ada mekanisme baru di dalam pengalokasian anggaran itu," ujarnya. Pemerintah akan membuat model pembiayaan sehingga pemerintah wajib membiayai perguruan tinggi negeri melalui anggaran negara 2012 untuk membatasi biaya masuknya. Nuh menyatakan selama ini biaya masuk ditentukan oleh tiap pemimpin perguruan tinggi dan terkadang terlampau tinggi. ANWAR SISWADI | RUSMAN PARAQBUEQ | Jobpie S
Sumber: Koran Tempo, 11 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan