Menteri Energi Persilakan Kasus Suap Diusut
Pertamina siap mengikuti proses penyelidikan KPK.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mempersilakan dilakukannya pengusutan secara tuntas kasus dugaan suap dari perusahaan timbal asal Inggris kepada bekas pejabat Kementerian Energi dan PT Pertamina (Persero).
Darwin mengatakan langkah hukum harus dilihat dari sisi baiknya karena bertujuan memperjelas, membela yang benar, dan menindak yang salah pada akhirnya. "Yang terpenting, berikan kepada setiap orang hak hukumnya dan percayakan kepada aparat untuk melaksanakan tugasnya," katanya kepada Tempo kemarin.
Meski demikian, Darwin mengaku belum mengetahui duduk soal dugaan kasus suap tersebut. "Seingat saya, sampai sekarang belum dapat laporan dari jajaran staf tentang hal itu," ujarnya.
Adapun juru bicara Pertamina, Basuki Trikora Putra, mengatakan kasus ini sudah dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami ikuti saja prosesnya," katanya. "Kami selalu terbuka dan transparan."
Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) dalam berkas dakwaan Innospec Limited menyatakan ada aliran dana suap dari perusahaan produsen timbal itu agar program penghapusan bensin bertimbal di Indonesia ditunda.
Selain bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Rachmat Sudibyo yang disebutkan menerima suap lebih dari US$ 1 juta (Rp 9 miliar), mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dikabarkan menerima dana US$ 300 ribu (Rp 2,7 miliar).
Hingga berita ini diturunkan, Rachmat belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, kepada BBC, Rachmat membantah tudingan tersebut. Suroso akhir pekan lalu membantah jika dirinya disebut menerima suap dari Innospec pada periode 2002-2006 itu. "Pada 2002, saya masih bertugas di kilang Cilacap (Jawa Tengah)," ujarnya.
Iin Arifin Takhyan, bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, yang dalam dokumen dakwaan Innospec disebutkan mendapat kucuran suap, juga menyampaikan bantahan. "Itu tidak benar," katanya kemarin. "Saya tidak terima suap."
Iin juga mengaku tidak kenal dengan Direktur Utama Soegih Interjaya, Willy Sebastian. Dia menegaskan tidak pernah membuat surat keputusan yang memuluskan Innospec memasok timbal ke Pertamina.
Kebijakan soal penghilangan pemakaian timbal, kata dia, merupakan usul Menteri Lingkungan Hidup. "Namun Menteri Keuangan menolaknya karena dapat mempengaruhi subsidi bahan bakar minyak," ujarnya.
Sutan Bhatoegana, anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, menegaskan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan kasus penyuapan itu harus dikenai sanksi hukum.
"Harus dituntut dan ditangkap semua itu, baik Direktur Pertamina maupun Direktur Jenderal Departemen Energi yang terlibat," ujar Sutan kemarin.
Adapun anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Golkar,Dito Ganinduto menilai laporan penyuapan Innospec harus melalui proses pembuktian terlebih dulu di Indonesia. SORTA TOBING | NALIA RIFIKA | SETRI
Sumber: Koran Tempo, 29 Maret 2010