Menteri Kaban Kembali Kritik Kepolisian
Di wilayah kehutanan adalah otoritas Departemen Kehutanan untuk mengaturnya, katanya di gedung Manggala Wanabhakti, Departemen Kehutanan, kemarin.
Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban meminta kepolisian jangan menggunakan tolok ukurnya sendiri dalam menjerat pelaku pembalakan liar. Di wilayah kehutanan adalah otoritas Departemen Kehutanan untuk mengaturnya, katanya di gedung Manggala Wanabhakti, Departemen Kehutanan, kemarin.
Pernyataan Kaban ini berkait dengan penyitaan sejuta meter kubik kayu ilegal oleh Kepolisian Daerah Riau. Kepada wartawan, Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi mengatakan pihaknya menemukan langsung kayu hasil penebangan liar itu di Indragiri Hilir. Sutjiptadi memaparkan temuannya dalam lokakarya Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Pekanbaru, Riau, Sabtu lalu. Di forum itu ia belum menyebut siapa saja tersangkanya. Dia hanya mengatakan kasus ini melibatkan sejumlah orang yang akan dijadikan tersangka. Mereka akan dibawa ke pengadilan, katanya.
Pembalakan liar di Riau memang sedang menjadi perhatian khusus kepolisian. Bahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto memaparkan kasus ini dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI pada 19 Februari lalu. Kegiatan illegal logging ini diduga melibatkan perusahaan-perusahaan besar serta pejabat pemerintah yang berwenang mengeluarkan izin, demikian Sutanto membeberkannya ketika itu.
Dia bahkan menunjuk keterlibatan dua perusahaan besar di Riau. Bahkan, menurut Sutanto, polisi menemukan fakta bahwa salah satu perusahaan tak hanya mengolah kayu menjadi bubur kertas, tapi juga memproduksi bahan untuk flooring dan moulding. Lalu dikirim ke luar negeri melalui pelabuhannya sendiri, katanya. Sutanto menaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 399,5 miliar per tahun, belum termasuk kerugian pajak.
Perkara ini sempat mengundang reaksi Kaban, yang menuding polisi menanganinya secara serampangan. Dia menyatakan polisi mengusik perusahaan-perusahaan yang telah memiliki izin. Dua pekan lalu Kaban menemui Sutanto di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta. Dalam pertemuan itu mereka sepakat membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara pembalakan liar ini. Tim diterjunkan ke Riau sepekan lalu.
Kaban mengatakan saat ini Departemen Kehutanan masih menunggu laporan dari tim investigasi gabungan kepolisian dan kehutanan. Pastinya, Juli ini hasil investigasi sudah selesai, ujar Kaban.
Polisi menjanjikan hasil evaluasi tim gabungan akan diumumkan pekan depan. Untuk masalah Riau, saya minta waktu dulu. Mudah-mudahan minggu depan, kata Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, kemarin. Hendarso menolak menjelaskan hasil temuan tim ini. Tunggu saja, semua akan disampaikan. Tim kami sudah selesai bekerja, katanya. CHETA NILAWATY | DESY PAKPAHAN
Sumber: Koran Tempo, 26 Juli 2007