Menteri Sosial Jamin Rokhmin Dahuri

Dana nonbujeter untuk pembuatan undang-undang.

Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Bachtiar menjamin Rokhmin tidak akan melarikan diri. Saya siap dengan konsekuensinya. Kalau kita mau menjamin seseorang tidak akan melarikan diri, konsekuensinya harus diterima, ujar Bachtiar setelah menjenguk Rokhmin yang ditahan di Markas Besar Kepolisian RI Jakarta kemarin.

Bachtiar mengatakan jaminan ini dilakukan selaku pribadi, bukan institusi. Menurut dia, tidak ada unsur politik ataupun intervensi pemerintah ketika dia menyatakan kesediaannya sebagai penjamin Rokhmin. Saya tidak mau mengait-ngaitkan seperti itu. Sebagai seorang menteri, saya harus menghormati hukum, ujar Bachtiar. Setiap orang, kata Bachtiar, bisa memberikan jaminan terhadap seseorang yang ditahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu pekan lalu menahan Rokhmin sebagai tersangka kasus dugaan pengumpulan dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan pada 2002-2004. Menurut KPK, dana nonbujeter dikumpulkan dari potongan satu persen dana dekonsentrasi di 33 provinsi dan swasta. Jumlah totalnya Rp 31,7 miliar. Bachtiar mengatakan akan menulis surat meminta penangguhan penahanan kota kepada KPK. Beliau (Rokhmin) pasti tidak melarikan diri. Dia bukan orang sembarangan, reputasinya sebagai mantan menteri, ujarnya.

Di kantor KPK, Herman Kadir, pengacara Rokhmin, secara resmi mengajukan penangguhan penahanan. Menurut Herman, permohonan itu diajukan karena kliennya diminta hadir dan berbicara dalam seminar kelautan dan perikanan di Republik Rakyat Cina pada 11-16 Desember mendatang. Kami juga lampirkan surat undangan sebagai pembicara seminar, paspor, dan visa, katanya saat dihubungi.

Herman berkukuh bahwa dana nonbujeter itu sudah ada sebelum kliennya menjadi menteri. Dia mengatakan Rokhmin memakai dana nonbujeter untuk membiayai kepentingan sosial, bukan untuk pribadi.

Penggunaan dana nonbujeter, kata Herman, tercatat dalam pembukuan serta neraca anggaran yang disita KPK. Itu berdasarkan pengamatan saya terhadap buku catatan itu, ujarnya.

Menurut Herman, dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan selama Rokhmin menjadi menteri sebesar Rp 4,5 miliar juga mengalir untuk pembuatan undang-undang kelautan. Semua bukti aliran dana disimpan KPK, tapi tertera dalam buku catatan, ujarnya. FANNY FEBIANA | SANDY INDRA PRATAMA

Sumber: Koran Tempo, 5 Desember 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan