Merasa Terancam, Susno Minta Perlindungan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
BEBERAPA jam sebelum ditangkap, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kompleks gedung Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), Jakarta, kemarin (12/4). Selain menyampaikan sejumlah modus kasus mafia pajak, perwira polisi bintang tiga itu meminta perlindungan karena merasa hidupnya terancam.
Susno memenuhi panggilan satgas sekitar pukul 12.00. Tidak seperti saat pemeriksaan pertama, kali ini Susno tidak bersedia bertemu wartawan. Dia memilih lewat pintu belakang gedung bekas kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Setelah dua jam, pemeriksaan Susno rampung. Tetapi, Susno keluar dengan menyelinap. ''Pak Susno tidak mau bertemu. Kami hormati itu. Alasannya apa, silakan tanya Pak Susno sendiri,'' kata Mas Achmad Santosa, anggota satgas. Ternyata, beberapa jam kemudian, Susno ditangkap Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, dalam pertemuan itu, Susno meminta perlindungan. Perwira kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan, tersebut menyampaikan sejumlah ancaman terhadap dirinya dan keluarganya. Satgas, kata Denny, menyanggupi. ''Justru akan lebih aneh kalau tidak ada ancaman untuk informan seperti Pak Susno,'' kata Denny.
Dari mana saja ancaman tersebut? Denny tidak mau membeberkan. Dia hanya menjawab singkat. ''Soal ancaman dari mana, biarkan itu menjadi bagian dari sistem yang berjalan,'' tuturnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Susno mengatakan bahwa dirinya diancam melalui telepon dan pesan singkat (SMS). Bahkan, telepon dan ponsel miliknya disadap.
Isi ancamannya beragam. Mulai akan dipidanakan hingga upaya dihabisi. ''Pak, hati-hati, nyawa taruhannya. Mobil Bapak juga selalu kami ikuti,'' kata Susno menirukan isi ancaman yang ditujukan kepadanya saat di Palembang beberapa pekan lalu.
Mantan wakil ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu mendapat informasi bahwa Polri sudah membentuk tim untuk mengusut kesalahan dirinya selama berdinas. Tim itu sudah berkali-kali mengadakan rapat. ''Saya tidak tahu apakah akan dibuat kesaksian palsu atau apa lah. Yang jelas, agar saya tidak bersuara,'' jelasnya.
Satgas, ungkap Denny, akan berupaya memberikan perlindungan kepada Susno. Termasuk, lewat LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). ''Perlindungan kepada Pak Susno, sebagaimana perlindungan kepada pemberi informasi, tetap dilakukan satgas,'' ujarnya.
Selain itu, Susno membeberkan sejumlah nama yang kerap disebutnya terlibat mafia pajak. Di antaranya, Mister X yang disebut mengarah pada Syahril Djohan (SJ) dan nama baru yang disebut Susno berinisal MP, yakni Komjen (pur) Makbul Padmanegara yang juga mantan Wakapolri.
Sayang, Denny tidak mau menyebut informasi baru dari Susno. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan itu mendalami pemeriksaan sebelumnya. ''Soal materi pemeriksaan, kami sudah sepakat dengan Pak Susno untuk tidak mengatakannya. Itu termasuk informasi yang tertutup. Kalau sudah saatnya, akan kami sampaikan,'' tutur staf ahli kepresidenan bidang hukum itu.
Denny beralasan, jika keterangan Susno dibuka, penanganan akan terganggu. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan Susno kemarin seputar pendalaman dugaan sindikasi praktik mafia hukum. Mulai kasus Gayus Halomoan Tambunan (PNS golongan IIIA Ditjen Pajak yang punya duit Rp 25 miliar) hingga kasus investasi ikan arwana di Riau. ''Ada kemungkinan pelakunya orang-orang yang sama,'' katanya.
Susno, lanjut Denny, juga menyampaikan modus yang biasa dipakai mafia hukum. Keterangan dari Susno lantas diperkaya berbagai sumber informasi yang dimiliki satgas. Itu dilakukan agar satgas memiliki gambaran utuh mengenai sindikat mafia hukum.
Susno juga menyampaikan sejumlah saran kepada satgas dalam menangani mafia hukum. Satgas, kata Denny, menerima masukan itu dan berjanji untuk menindaklanjuti. Satgas juga akan berkoordinasi dengan KPK, kejaksaan agung, dan Mabes Polri. Hari ini satgas berencana bertemu Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai tindak lanjut atas informasi yang dibeberkan Susno. (aga/c7/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 13 April 2010