Mereka Dibidik Polisi

Kepolisian RI tengah memfokuskan pemeriksaan skandal Bank BNI pada dua mantan petingginya, yaitu mantan direktur utama Saefuddin Hasan dan mantan wakil direktur utama Arwin Rasyid yang kini menjadi Direktur Utama PT Telkom.

Kepolisian RI tengah memfokuskan pemeriksaan skandal Bank BNI pada dua mantan petingginya, yaitu mantan direktur utama Saefuddin Hasan dan mantan wakil direktur utama Arwin Rasyid yang kini menjadi Direktur Utama PT Telkom. Sumber Tempo di kepolisian kemarin menyebutkan, Saefuddin dan Arwin pernah diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Mohamad Arsjad, mantan direktur kepatuhan bank yang sama, yang kini berada di tahanan di Markas Besar Kepolisian RI. Arwin diperiksa dua kali dan Saefuddin sekali.

Arwin membenarkan bahwa dia pernah diperiksa oleh tim penyidik. Namun, dia menolak menjelaskan ihwal dana pencadangan kerugian yang pernah dialokasikan oleh BNI untuk cabang Kebayoran Baru. Pemeriksaan kan sudah lewat, besok saja ya, saya lagi di luar negeri, kata Arwin kemarin seraya menutup telepon.

Saefuddin pun membenarkan soal pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus Arsjad. Namun, dia mengatakan, Pemeriksaan itu tidak ada kaitannya dengan Suyitno Landung (penyidik yang diduga menerima mobil dari Adrian Waworuntu), katanya.

Ketua penyidik kasus BNI, Komisaris Besar Polisi Beni Mamoto, membenarkan bahwa pihaknya pernah memeriksa dua mantan petinggi BNI itu dalam kasus Arsjad. Beni menambahkan, pemeriksaan juga akan mengarah pada dugaan kasus penyuapan terhadap perwira Kepolisian RI saat menyidik skandal BNI. Materi akan ada yang mengarah ke sana (kasus suap), kata Beni kemarin.

Beni tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua mantan pejabat BNI tersebut. Ya, sabarlah, nanti pada saatnya akan kami sampaikan, katanya.

Menurut sumber Tempo, tim penyidik sudah mengantongi semua bukti keterlibatan semua pihak dalam skandal BNI. Bukti yang menjadi pegangan polisi itu di antaranya aliran dana kas BNI Cabang Kebayoran Baru pada 2002-2004. Dana itu jika dicairkan semua akan merugikan BNI sebesar Rp 2,1 triliun. Saat kasus ini terkuak, baru Rp 1,7 triliun yang sempat dicairkan.

Potensi kerugian, kata sumber, nyaris menimpa tujuh Cabang BNI lainnya, di antaranya di Medan, Magelang, Balikpapan, dan Jakarta Pusat. Yang Jakarta Pusat ini kalau tidak salah Cabang BNI Kota, kata sumber tersebut.

Setelah BNI Cabang Kebayoran Baru bobol Rp 1,3 triliun, penyidik saat ini berfokus mencari sisa dana cadangan kerugian Rp 800 miliar. ERWIN DARIYANTO | EKO NOPIANSYAH

Sumber: Koran Tempo, 9 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan