"Mesin Kepolisian Tak Jalan"
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo diminta bertanggung jawab atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang sampai kini belum jelas penyelesaiannya. "Kalau mandek, kan berarti mesinnya ada yang tidak jalan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, saat dihubungi kemarin.
Anggota Komisi Hukum DPR ini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus-kasus yang mandek di kepolisian. "Kalau Polri memang tak sanggup, KPK harus mengambil alih. Kalau Polri masih sanggup, ya, KPK harus mengawasi," dia menuturkan.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menemukan sekitar 20 kasus korupsi yang tak jelas ujung-pangkalnya. Nilai kasus korupsi ini diduga mencapai Rp 2,4 miliar. IPW menganggap intervensi kekuasaan sebagai salah satu penyebabnya.
Indonesia Corruption Watch juga menilai intervensi kekuasaan sebagai faktor dominan pemicu mangkraknya sejumlah kasus dugaan korupsi di Markas Besar Kepolisian RI. Lembaga ini juga mencatat sekitar 18 sampai 20 kasus besar belum dituntaskan Markas Besar Polri. "Sehingga banyak kasus besar mangkrak tak jelas juntrungannya," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho saat dimintai konfirmasi di Jakarta kemarin.
Adanya mafia peradilan turut mempengaruhi penyelesaian kasus-kasus itu. Akibatnya, kepolisian terkesan lamban mengungkapnya. Faktor tak cukup bukti juga menjadi alasan. Ia mencontohkan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. "Tidak mungkin kalau tidak ada mafia peradilan dalam kasus itu (Gayus)," Emerson menjelaskan.
Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan visi Kepala Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi. "Ini problem berkaitan dengan kepemimpinan Polri," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menganggap Polri kurang independen menangani kasus. Polri dinilai cenderung lebih reaktif menangani kasus kecil yang menimpa masyarakat kelas bawah dibanding kasus besar. "Jual-beli iPad, anak yang nyuri pulsa Rp 10 ribu, pencurian sarung oleh janda di Pamekasan, dan lainnya," Eva menuturkan.
Markas Besar Kepolisian RI belum bisa memberi konfirmasi mengenai berbagai kasus-kasus dugaan korupsi yang mangkrak ini. FEBRIYAN | JAYADI SUPRIADIN
Sumber: Koran Tempo, 12 Juli 2011