Miliaran Uang Negara Belum Dipertanggungjawabkan

Silakan usut, kata Gubernur.

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Piet A. Tallo mempersilakan kejaksaan dan kepolisian menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menemukan adanya ketimpangan dalam penggunaan keuangan negara sebesar Rp 100,29 miliar di berbagai instansi provinsi serta 16 kabupaten dan kota selama tahun anggaran 2005.

Hasil audit BPK yang digelar di DPR pekan ini menyebutkan, sampai semester kedua 2005, terdapat 331 kasus penyimpangan dengan nilai Rp 184,59 miliar. Sebanyak 40 kasus senilai Rp 84,29 miliar sudah ditindaklanjuti, sedangkan 291 kasus lainnya senilai Rp 100,29 miliar

belum dipertanggungjawabkan. Ketua BPK Pusat Anwar Nasution menyebutkan audit yang dilakukan di NTT meliputi pengelolaan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta 28 badan usaha milik daerah.

Menurut Gubernur Tallo, penyelidikan aparat penegak hukum penting dilakukan agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara menyadari bahwa semua tindakan yang dilakukan harus ada dalam sistem dan koridor yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Setelah diselidiki baru bisa diketahui apakah benar ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara atau hanya kesalahan administrasi belaka, katanya kepada pers kemarin. Namun, ia mengimbau agar semua komponen masyarakat tidak mendramatisasi temuan BPK seolah-olah di NTT semua orang adalah pencuri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT Kristo Blasin mengatakan hasil audit BPK belum dapat dikategorikan sebagai korupsi atau penyimpangan keuangan negara karena kemungkinan besar hanya kesalahan administrasi. Namun, DPRD mendesak aparat hukum agar segera menindaklanjuti sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan pasti apakah penyimpangan yang terjadi hanya sebatas kesalahan administrasi atau benar terjadi praktek korupsi.

Kalau dalam penyelidikan ditemukan indikasi korupsi, harus ditindaklanjuti dan dihukum seberat-beratnya. Pemerintah selaku pengelola keuangan harus memberikan klarifikasi karena ada indikasi ketidakjujuran dalam manajemen keuangan negara, kata Blasin. JEMS DE FORTUNA

Sumber: Koran Tempo, 19 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan