Mobil Dinas Baru Menteri Rp 1,2 M

Dari Toyota Camry Berganti ke Toyota Crown Royal Saloon

Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II serta pejabat tinggi negara sejak kemarin (28/12) menikmati fasilitas mobil dinas baru. Selama lima tahun ke depan, mereka menggunakan Toyota Crown Royal Saloon G. Kendaraan baru itu sekelas lebih tinggi dari mobil dinas sebelumnya, Toyota Camry.

Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan, pergantian mobil itu sudah dianggarkan kabinet sebelumnya. Anggaran pengadaan mobil juga sudah disetujui oleh parlemen periode lalu (2004-2009). ''(Mobil dinas) itu sesuai program jauh sebelum kabinet (KIB jilid I) berakhir,'' katanya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, pemerintahan yang lalu punya kewajiban mempersiapkan kabinet saat ini. ''Dulu Mensesneg-nya bukan saya. Tapi, ketika itu sudah dirancang dan dibawa ke DPR dan disetujui. Karena sudah disetujui DPR, lalu diproses dan baru direalisasikan sekarang,'' tuturnya.

Mantan Menseskab itu menyatakan, pengadaan mobil baru disesuaikan dengan jumlah menteri serta pejabat tinggi negara. KIB jilid II beranggota 34 menteri dan tiga pejabat setingkat menteri. Mobil dinas juga diberikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara.Yakni, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sudi mengungkapkan, pergantian mobil dinas itu merupakan hal wajar. Usia pakai kendaraan memang lima tahun, sehingga mobil dinas lama sudah tidak efektif digunakan. ''Apalagi, yang kemarin kelasnya Camry. Saya merasakan sering ke bengkel,'' ungkapnya. ''Saya kira (mobil baru) tidak berlebihan. Mobilnya juga bukan mobil mewah, Toyota juga. Pokoknya, satu grade di atasnya lah,'' tambahnya.

Menurut Sudi, harga mobil baru itu tidak sampai Rp 1 miliar. Jika tanpa memperhitungkan pajak, harga mobil berkapasitas mesin 3.000 cc tersebut sekitar Rp 600 juta. Namun, ditambah pajak, harga mobil itu mencapai Rp 1,2 miliar-Rp 1,3 miliar.

Sesuai ketentuan, pemerintah pusat menanggung pajak atas mobil dinas. Pajak barang mewah akan menjadi penerimaan negara dan kembali lagi kepada pemerintah pusat. Sementara itu, bea balik nama (BBN) akan dipungut oleh pemda.

November lalu, pemerintah mengajukan tambahan pos anggaran untuk kebutuhan mendesak dalam APBNP 2009. Salah satu itemnya adalah keperluan pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas untuk menteri/pejabat setingkat menteri dan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara kabinet periode 2009-2014. ''Nilainya (pajak kendaraan) Rp 62,8 miliar,'' ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat itu.

Sri Mulyani menyebutkan, anggaran Rp 62,8 miliar tersebut digunakan untuk membayar pajak 80 mobil. Jadi, pajak yang harus dibayar per mobil sekitar Rp 785 juta. Pajak itu sudah termasuk pajak penjualan barang mewah (PPnBM) serta pajak kendaraan bermotor dan berbagai biaya administrasi lainnya. Dengan pajak mobil Rp 62,8 miliar, jumlah anggaran pengadaan diperkirakan tidak jauh berbeda dari anggaran pajak mobil.

Sudi meminta pengadaan mobil baru itu tidak dipersoalkan dan dibesar-besarkan. Dia menilai wajar jika negara menyediakan fasilitas mobil. ''Bukan untuk jalan-jalan, tapi untuk bekerja,'' tegasnya.

Dia menuturkan, Toyota Crown sudah digunakan perwira TNI setingkat Pangdam. Bahkan, ada kepala daerah yang mobil dinasnya lebih mewah daripada menteri. ''Bisa dilihat perbandingan yang dipakai. Di tingkat provinsi malah tampilannya jauh lebih bagus (daripada) yang dipakai oleh menteri,'' ujarnya.

Penggunaan mobil Toyota sebagai mobil dinas menteri dan pejabat tinggi negara dimulai sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lima tahun lalu. Sebelumnya, para menteri dan pejabat menggunakan mobil buatan Swedia, Volvo.

Sudi beralasan, Toyota dipilih karena merek itu paling banyak digunakan di tanah air. ''Jadi, kalau rusak, mudah diperbaiki. Di bengkel mana pun bisa. Kan dulu pernah ada Volvo, harganya mahal. Sekali masuk bengkel, wah perbaikan dan mahalnya,'' ucapnya.

Dalam industri otomotif, Toyota Crown Royal Saloon masuk kategori high-class sedan atau sedan kelas atas. Dalam kategori ini, Toyota Crown selevel dengan BMW seri 5, Audi A6, Jaguar tipe S dan X, Mercedes-Benz E Class, serta Volvo S 80.

Diimpor dari Jepang
PT Toyota Astra Motor (TAM) membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim Toyota Crown Royal Saloon untuk mobil dinas menteri KIB jilid II. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pemasaran TAM Joko Tri Sanyoto.

Menurut dia, pemerintah memesan mobil itu pada TAM dan pihaknya sudah menyelesaikan. ''Jumlahnya sesuai kebutuhan dan sudah dikirim semua,'' jelasnya saat dihubungi kemarin.

Dia menuturkan, mobil-mobil itu diimpor langsung dari Jepang. Sebab, tipe mobil tersebut tak tersedia di Indonesia. ''Model itu ada di Jepang,'' ungkapnya.

Dari sisi kelas, lanjut Joko, To­yota Crown Royal Saloon itu lebih tinggi daripada Toyota Camry (mobil dinas menteri periode sebelumnya). ''Lebih lux, comfort, dan nyaman,'' jelasnya.

Tapi, dari sisi kapasitas mesin, mobil dinas baru tersebut lebih kecil daripada mobil lama. Toyota Crown Royal Saloon bermesin 3.000 cc, sedangkan Toyota Camry berkapasitas mesin 3.500 cc.

Dari sisi harga, mobil dinas baru itu lebih mahal. Harga Toyo­ta Camry saat ini lebih dari Rp 600 juta. Sedangkan harga Toyota Crown Royal Saloon dua kali li­patnya. Namun, Joko menuturkan, sebenarnya harga tanpa pajak Toyota Crown Royal Saloon hampir sama dengan Camry, yaitu berkisar Rp 600 juta. Karena kena pajak barang mewah, harganya jadi dua kali lipat.

''Tadinya yang diminta adalah harga tanpa pajak. Tapi, kan tidak bisa. Itu impor CBU (completely built-up atau impor utuh) dari Jepang dan dikenai luxury tax. Makanya, harganya jadi tinggi,'' jelasnya. Tarif pajak barang mewah mencapai 60 persen dari harga. ''Tapi, tidak apa-apa kan, toh nanti pajak itu kembali ke pemerintah,'' lanjutnya.

Toyota Crown diproduksi Toyota Motor Corp Jepang sejak 1955. Dalam perkembangan sekarang, generasi Toyota Crown dibuat dalam bentuk sedan, hardtop coupe, wagon, pick-up double cab, dan pick- up single cab. Sejak 1955 hingga sekarang, Toyota Crown sudah menghasilkan 13 generasi. (sof/owi/jan/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 29 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan