Mobil Pribadi Bupati Garut Dibelikan Pemda
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Garut ternyata tak hanya digunakan untuk membiayai operasional dinas Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi, ternyata juga digunakan untuk kepentingan pribadinya. Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi meminta bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten Garut membelikan mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi khusus D 46 RS.
Hal ini diungkapkan Kus Kustaman, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/2). Mobil Nissan X-Trail itu dibeli dengan harga Rp 284 juta.
Dari saksi-saksi lain, terungkap pula bahwa beberapa perusahaan dipinjam Pemkab Garut untuk menjalankan proyek-proyek di Pemkab Garut. Kesaksian ini diungkapkan oleh beberapa pengusaha yang menjadi rekanan Pemkab Garut, seperti Direktur PT Marlinda Yadi Romanandi dan Direktur CV Usaha Muda Aang Kustawa.
Saat Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago bertanya apakah diperbolehkan anggaran APBD digunakan untuk membeli mobil pribadi, Kus mengatakan, secara normatif pembelian itu tidak diperbolehkan dan hati nuraninya sendiri tidak mengizinkan. Namun, kata Kus, ia terpaksa melakukan itu karena khawatir dinilai tidak taat dan tidak loyal kepada bupati.
Bupati Garut nonaktif Agus Supriyadi membantah keterangan Kus Kustaman. Ia mengatakan tidak pernah memerintahkan untuk membelikan mobil pribadi.