Modus Suap DPR; Amplop Diberikan setelah Mendarat

Modus suap yang diterima para anggota DPR saat berkunjung ke Bintan, Kepulauan Riau, semakin terkuak. Anggota FPKS yang duduk di Komisi IV Jalaluddin Satibi kemarin menceritakan bagaimana para penyuap melakukan transaksi dengan para wakil rakyat.

Modus suap yang diterima para anggota DPR saat berkunjung ke Bintan, Kepulauan Riau, semakin terkuak. Anggota FPKS yang duduk di Komisi IV Jalaluddin Satibi kemarin menceritakan bagaimana para penyuap melakukan transaksi dengan para wakil rakyat.

Uang yang diterima Jalaluddin Rp 55 juta. Uang dalam dua tahap itu sudah diserahkan ke KPK. Uang tersebut diterima Jalaluddin saat kunker ke Kepulauan Riau (Kepri) pada 11-15 Desember 2007.

Menurut dia, yang menyerahkan uang tidak berseragam Pemda Bintan. Gayanya tidak seperti orang pemda. Saya sendiri tidak sempat nanya siapa namanya karena kaget dan hanya bisa diam. Sedangkan orang itu langsung pergi, kata Jalaludin kepada koran ini kemarin (16/04).

Transaksi pertama pada 11 Desember 2007. Ketika tiba di Airport Hang Nadim, Batam, anggota komisi IV yang masuk tim kunker berkumpul di ruang VIP. Saat Jalaluddin duduk sedikit menjauh, dia didatangi seseorang yang mengenakan jaket.

Dia menyerahkan satu amplop cokelat berisi tiga ikat uang merah-merah. Ada tulisan banderol Rp 10 juta. Setelah dihitung KPK, saya baru yakin jumlahnya Rp 30 juta, jelas Jalaluddin, yang pada waktu itu baru sebulan duduk di komisi IV. Sebelumnya, dia berada di komisi VIII.

Penyerahan kedua terjadi pada 12 Desember di Tanjung Pinang. Ketika itu, cerita Jalaluddin, orang yang sama kembali mengajak dirinya masuk kamar hotel tempatnya menginap dan menyerahkan tiga amplop. Dua amplop masing-masing senilai Rp 10 juta. Sedangkan amplop terakhir berisi Rp 5 juta. Jadi, jumlahnya Rp 25 juta.

Bila ditotal dengan uang yang diterima sebelumnya, jumlanya Rp 55 juta. Saya tidak tahu dari mana uang itu. Keterlaluan sekali, katanya.

Tak lama setelah itu, Jalaluddin menelepon Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq. Akhirnya disepakati untuk menyerahkan uang itu ke KPK setelah masa reses, yakni 7 Januari 2008.

Dia menyatakan siap memberikan penjelasan kepada KPK. Demi kebenaran dan pemberantasan korupsi, tegasnya. Apakah ada anggota lain yang menerima uang itu? Kalau itu, saya juga tidak tahu. Soalnya, ketika menerima, saya kan sendirian. Justru saya sempat mengira, jangan-jangan hanya saya dan ini jebakan, bebernya.

Saat ini KPK membidik sejumlah anggota komisi IV yang diduga menerima gratifikasi seperti Jalaluddin. Menurut sumber, ada sembilan anggota DPR yang kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan.

Namun, Jalaluddin enggan mengomentari langkah KPK yang mulai membidik anggota Komisi IV DPR lain yang juga ikut kunker tersebut. Begitu juga ketika ditanya siapa saja anggota dewan yang ikut ke Kepri. Mohon maaf, kalau ada nama yang nggak disebut, nanti salah satu ada yang tersinggung, elak wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jabar III itu.

KPK Tanggapi Presiden
Sementara itu, KPK kemarin menanggapi komentar Presiden SBY yang meminta aparat hukum tak melakukan penjebakan dan lebih mengedepankan pencegahan.

Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, kalimat SBY belum lengkap. Saya mengimbau, mbok ya ditambahkan akan lebih sempurna dengan titik koma - Wahai para penyelenggara negara, pejabat publik, atau siapa saja yang diamanatkan oleh rakyat untuk menggunakan, mendayagunakan uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat, ikutilah peraturan perundang-undangan dan etika profesi. Kenapa? Penegak hukum sudah mulai tegas- itu mestinya, ujarnya ketika berkunjung ke base camp Slank di Gang Potlot No 14.

Tidak seharusnya hanya penegak hukum yang diimbau, tapi juga para penyelenggara negara. Seharusnya kalimatnya ditambahkan seperti itu, tambahnya.

Meski tak menjurus pada upaya penangkapan KPK terhadap anggota Komisi IV Al Amin Nasution di Hotel Ritz-Carlton Kamis (9/4), apa yang diungkapkan SBY dekat dengan momentum pengusutan kasus suami pendangdut Kristina itu.

SBY juga menyampaikan keluhan tentang aparat yang menjebak atau memanfaatkan situasi, mengalir ke istana. SBY menambahkan, biasanya itu terjadi pada kasus korupsi. Ada yang benar-benar dijebak, tapi ada pula yang mengaku dijebak.

Apakah KPK menjebak Amin? Jangan tanya saya istilah itu (penjebakan, Red). Tanyakan pada yang bicara istilah itu (SBY, Red), ujar Antasari.

Pria berkumis itu menjelaskan, apa yang dilakukan KPK adalah proses penegakan hukum yang dimulai dari pengumpulan data dan bahan keterangan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Dia menambahkan, ketika penyelenggara negara yang menggunakan uang rakyat menyimpang dari ketentuan, pihaknya tidak akan peduli dan bakal menindaknya. Apalagi, jika tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. (ein/fal/pri/agm/tof)

Sumber:Jawa Pos, 17 April 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan