M.S. Hidayat Bantah Ikut Pilih Miranda
Dugaan Suap Cek Perjalanan Laporan Agus Condro
Kasus cek perjalanan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) periode 2004-2009 terus menggelinding. Kemarin giliran Ketua Umum Kadin M.S. Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hidayat yang saat itu menjadi anggota komisi IX dari Partai Golkar tersebut membantah pernah ikut memilih Miranda. Dia menyatakan saat itu dirinya tengah sibuk mengikuti pemilihan ketua umum Kadin.
Penegasan tersebut diungkapkan Hidayat saat bersaksi untuk koleganya, Hamka Yandhu, salah seorang di antara empat mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka bagi-bagi cek perjalanan. Tiga tersangka lainnya adalah Endin A.J. Soefihara, Dhudie Makmun Murad, dan Udju Djuhaeri. ''Intinya, saat itu saya tidak ikut memilih,'' ucap Hidayat.
Saat uji kelayakan dan kepatutan pemilihan orang nomor dua di BI tersebut, dirinya juga mengaku tidak berada di tempat. ''Saya berada di luar,'' ujarnya.
Pasca pemilihan, Hidayat juga sedang pergi ke luar kota. Karena itu, dia tak mengetahui sama sekali adanya pembagian cek perjalanan seperti yang dilaporkan Agus Condro. ''Karena itu, saya tidak menerima,'' tegasnya.
Dia membaca kasus tersebut dari koran dan tak mengetahui pasti siapa saja yang menerima. Dalam pemeriksaan, Hidayat berada di ruangan penyidik selama 1,5 jam. Dia menegaskan, dirinya adalah orang terakhir yang dimintai keterangan terkait kasus itu. Dalam sepekan, penyidik KPK berupaya mengorek keterangan mantan anggota DPR yang turut memenangkan Miranda.
Sebelumnya, komisi juga memeriksa Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid. Nurdin mengaku tidak pernah diarahkan fraksinya, yakni Golkar, untuk memilih sosok tertentu. Setelah pemeriksaan, dia menyatakan sibuk mengurusi koperasi. Waktu pemilihan Miranda juga bertepatan dengan masa pemilihannya sebagai ketua PSSI.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan, pemeriksaan mantan wakil rakyat itu terus berlanjut. ''Kami terus memeriksa sejumlah orang,'' ujarnya.
Anggota DPR lain yang dikorek keterangannya adalah Hengky Baramuli dan Asep R. Sudjana. Keterangan Hidayat diperlukan untuk penajaman-penajaman dalam pemberkasan empat tersangka yang hingga kini belum ditahan.
Kasus tersebut berawal dari pengakuan Agus Condro. Dia mengaku dikumpulkan oleh pimpinan fraksi tiga pekan menjelang pemilihan deputi gubernur senior BI. Peserta diarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dengan imbalan Rp 300 juta-Rp 500 juta per anggota.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sembilan anggota DPR yang mencairkan sendiri cek sebanyak 74 lembar. Enam anggota mencairkan lewat kerabat (71 lembar) dan 26 anggota mencairkan lewat orang lain (335 lembar). (git/oki)
Sumber: Jawa Pos, 14 Oktober 2009