Mundur dari KPK
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengajukan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan yang telah mengabdikan diri sebagai juru bicara KPK sejak 2007 itu ingin mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus dengan proses seleksi pimpinan KPK jilid III yang tengah dijalaninya.
”Saya berencana mundur dari KPK terkait seleksi pimpinan KPK. Rencananya besok suratnya saya serahkan ke pimpinan,” kata Johan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/7).
Johan membantah menerima tekanan terkait keputusan pengunduran dirinya. Dia menegaskan dirinya memiliki hak untuk melepaskan jabatannya di komisi antikorupsi itu. “Saya boleh saja (mundur), sudah capek juga,” kata Johan sambil tertawa.
Dia menegaskan, pengunduran dirinya juga tidak terkait dirinya pernah mendampingi Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja untuk menemui anggota DPR yang diduga Nazaruddin pada 2010. “Nggak, bukan terkait itu,” tegasnya.
Dia mengakui memang pernah diajak Ade untuk menemui dua anggota DPR di sebuah restoran Jepang di kawasan Casablanca, Kuningan, pada Januari 2010. Namun ia mengaku lupa siapa kedua politikus tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan apakah salah satu legislator adalah mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. “Saya tidak ingat Nazar atau bukan,” katanya.
Menurut Johan, saat itu dirinya hanya mendampingi Ade, yang mengajaknya agar tidak menimbulkan fitnah. Aturan tidak tertulis di KPK memang menyebutkan bahwa pertemuan yang dilakukan petinggi lembaga tersebut harus diketahui oleh pihak internal.
Dia mengaku pengunduran dirinya sudah direncanakan sejak lama. Hanya saja baru bisa direalisasikan saat ini bertepatan dengan keikutsertaannya dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.
Kabiro Humas KPK itu mengaku ingin fokus dengan proses seleksi tersebut. ”Rencananya memang saat saya maju seleksi pimpinan KPK, saya akan mengundurkan diri. Supaya lebih fokus dengan seleksi. Waktunya tepat,” jelasnya.
Menanggapi rencana Johan Budi, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan alasan Johan berhenti agar fokus dengan proses seleksi calon pimpinan KPK periode mendatang tak bisa diterima.
“Kami barusan rapat, karena Johan Budi mengajukan pengunduran diri dengan alasan persiapan seleksi pimpinan. Kemudian permohonan ini dirapimkan. Alasan kami pertimbangkan, hasilnya pengunduran diri tidak diterima,” kata Busyro.
Busyro menilai, kinerja Johan sebagai juru bicara KPK selama ini sangat baik. Johan masih bisa mengikuti rangkaian seleksi tanpa harus menggantungkan jabatannya. “Jadi, dia tetap sebagai Kabiro Humas,” tegas Busyro. (J13-35)
Sumber: Suara Merdeka, 27 Juli 2011