Nama Aburizal Bakrie Kembali Disebut dalam Kasus Korupsi Proyek Alat Kesehatan

Nama mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie alias Ical kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/6).

Saksi Henni Setiawati, ketua panitia pengadaan proyek alkes di Kemenko Kesra, membenarkan Ical mengetahui proyek untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 itu seperti yang disebut dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Menko Kesra, Soetedjo Yuwono.

“Menteri (Aburizal) tahu melalui memo bahwa akan dilakukan penunjukan langsung. PT Bersaudara yang ditunjuk,” ungkap Henni.

Henni mengaku bahwa dirinya diberi uang Rp 4 juta oleh mantan atasannya, Soetedjo. Namun uang tersebut tidak digunakan dan kemudian diberikan kepada sekretarisnya. Adapun uang Rp 25 juta dalam bentuk Mandiri Traveller’s Cheque (MTC) diterima Henni dari Soetedjo sebagai pinjaman. “Dapat Rp 4 juta dari terdakwa (Soetedjo) sebagai uang lembur, lalu saya serahkan ke sekretaris saya,” ungkapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba.

Sebelumnya, nama Ical juga disebut-sebut oleh Soetedjo. Kuasa hukum Soetedjo, Soleh Amin mengatakan, Ical pasti mengetahui proyek itu. Seluruh kegiatan kliennya pasti dilaporkan kepada Ical yang merupakan atasan Soetedjo.

Dokumen Administrasi
Selaku ketua panitia, Henni diperintahkan Soetedjo untuk mempersiapkan dokumen administrasi penunjukan langsung terhadap PT Bersaudara sebagai pelaksana proyek pengadaan alkes untuk rumah sakit rujukan penanganan flu burung.

Terdakwa Soetedjo membenarkan penjelasan tentang metode penunjukan langsung yang disampaikan bekas bawahannya itu. Namun ia membantah dirinya pernah memberi uang kepada Henni. “Saya tidak pernah memberikan uang Rp 4 juta itu,” ujarnya.

Dalam kasus yang ditangani KPK itu, Soetedjo didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Pria berusia 63 tahun itu diduga bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara senilai Rp 36,2 miliar yang timbul dalam proyek tersebut. (J13-59)

Sumber: Suara Merdeka, 9 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan