Nama Calon Akan Diajukan Hari Ini; Calon Anggota Sementara KPK Bukan Orang Baru
Tiga nama calon anggota sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, yang direkomendasikan Tim untuk Merekomendasikan Calon, akan diserahkan Kamis (1/10). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini dijadwalkan kembali dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Calon anggota sementara KPK yang diusulkan itu bukan orang baru dalam gerakan antikorupsi, bukan koruptor, siap bekerja dan bersinergi dengan pegawai KPK. Demikian disampaikan anggota tim, Andi Matalatta, yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Rabu (30/9).
”Nama calon pelaksana tugas pimpinan KPK itu kami ajukan setelah Presiden datang,” kata Andi. Namun, tim belum mau menyatakan nama tiga calon itu. Mereka hanya menyebutkan kriteria calon yang diajukan, yakni memiliki pengalaman, tidak memiliki hambatan psikologis, bisa langsung bekerja, dan diterima pegawai KPK.
Anggota tim lainnya, Adnan Buyung Nasution, menuturkan, calon yang diajukan bukan orang baru dalam gerakan antikorupsi. Calon juga tidak terlibat korupsi dan tidak terkait kasus korupsi mana pun.
Secara terpisah, anggota tim lainnya, Todung Mulya Lubis, lebih jelas menyatakan, nama yang direkomendasikan kepada Presiden terdiri atas seorang dari dalam KPK, mantan pimpinan KPK, dan penggiat gerakan antikorupsi. Namun, ia enggan menyebut nama calon itu.
Selain memberikan rekomendasi nama, kata Mulya Lubis, tim juga menyampaikan sejumlah catatan, misalnya ke depan pimpinan KPK tidak lagi dikriminalisasi. Catatan semacam ini menjadi sangat penting dan akan mengusir ketakutan.
Catatan kedua terkait perbaikan hukum acara di KPK. Hukum acara itu sangat penting karena kredibilitas pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kualitas hukum acaranya. Tim menampung aspirasi dan keluhan mengenai tidak bisanya memberikan bantuan hukum yang maksimal terhadap tersangka dan saksi yang diperiksa KPK.
Rabu, sejumlah perwakilan pegawai KPK menemui tim untuk memberikan masukan mengenai kriteria anggota sementara KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK Johan Budi menuturkan, kriteria utama calon adalah memiliki integritas, independensi, dan tidak bisa diintervensi siapa pun.
Seruan moral
Secara terpisah, Rabu kemarin, delapan pemuka agama yang menamakan Gerakan Penegak Moral Bangsa mendatangi Kantor KPK untuk seruan moral. Mereka antara lain mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Kardinal Julius Darmaatmadja dari Konferensi Waligereja Indonesia, Pemimpin Wihara Mendut Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera, pendeta Richrad Daulay (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), Uung Sendhana (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), dan Nyoman Udayana Sangging (Parisada Hindu Dharma Indonesia).
Mereka mengimbau pemerintah agar tak merusak atau mengintervensi KPK, tetapi mendukung pemberantasan korupsi. ”Jangan ada pihak yang mengobok-obok KPK,” kata Syafii.
Ardisal dari LBH Padang mendesak tim menyampaikan nama calon yang diusulkan kepada Presiden kepada publik dahulu sehingga ada masukan.(nta/ana/idr)
Sumber: Kompas, 1 Oktober 2009