Nazar Tawarkan Kompromi kepada SBY
Pengacara Otto Cornelius Kaligis mengatakan, kliennya, M. Nazaruddin, menitipkan pesan untuk Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Isinya, Nazar bersedia tidak menyeret Partai Demokrat asalkan ada jaminan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni, tak diseret ke meja hijau.
"Masukan saja saya ke penjara, asal istri saya tidak apa-apa," kata Kaligis, menirukan ucapan Nazar di depan gerbang Rumah Tahanan Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, kemarin.
Menurut Kaligis, Nazar bersedia dihukum dan dipersalahkan sendiri. Dia pun menyatakan tak akan mengungkit-ungkit keterlibatan Partai Demokrat yang pernah ia ungkapkan sebelumnya. "Jadi, sampaikan kepada Pak SBY. Saya sendiri, saya tidak ngomong soal partai," kata Kaligis, kembali mengutip Nazar.
Nazar menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat ini ditangkap di Cartagena, Kolombia, setelah menjadi buron selama 75 hari. Adapun istri Nazar, Neneng, menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut hampir 40 proyek pemerintah yang dimenangi jaringan perusahaan Nazar. Nilai total proyek di berbagai kementerian itu sekitar Rp 6,03 triliun.
Selama dalam pelarian, Nazar berkali-kali mengaku tidak bermain sendirian. Dia menuduh para politikus Demokrat terlibat percaloan anggaran dan proyek pemerintahan. Nazar, misalnya, menyebutkan adanya uang sekitar Rp 50 miliar yang mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung tahun lalu. Uang dari proyek stadion dan kompleks pendidikan olahraga Hambalang, Bogor, itu dipakai untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat.
Kaligis tak menjelaskan mengapa Nazar akhirnya berubah pikiran. "Ini kata-kata dia sekarang, jangan ditafsirkan macam-macam," kata Kaligis seraya memastikan bahwa Nazar bersedia diperiksa KPK hari ini.
Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengatakan Nazar bisa saja berbalik melindungi koleganya. Tapi itu tak akan merintangi KPK dalam membongkar jaringan korupsi. "Bagaimanapun, KPK punya strategi sendiri dalam mengusut kejahatan," kata Adnan kemarin. ATMI PERTIWI | RUSMAN PARAQBUEQ| ISMA SAVITRI | JAJANG
Sumber: Koran Tempo, 18 Agustus 2011