Nazaruddin Gunakan Identitas Palsu
Dalam pelariannya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin diduga menggunakan identitas palsu. Kabareskrim Irjen Pol Sutarman mengatakan, Nazaruddin memalsukan identitas agar dapat tinggal di luar negeri saat berstatus buron.
Menurutnya,kepolisian dan pemerintah negara tempat Nazaruddin bermukim masih kesulitan membuktikan keberadaan tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang itu.Namun demikian, Sutarman tidak mengungkapkan di mana pengusaha muda itu berada.
”Prediksi kita,kalau dia gunakan identitas aslinya, nomor dia kan sudah dicabut, namanya sudah dicekal red notice. Kalau misalnya ketahuan pasti akan ditangkap negara-negara tersebut. Nah, kenapa hingga kini tidak tertangkap,makanya dia pakai identitas palsu di sana,”jelas Sutarman di Mabes Polri,Jakarta,kemarin.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan,Mabes Polri sudah berkomunikasi secara intensif dengan kepolisian negara setempat. Negara yang bersangkutan menyatakan tidak ada pendatang ilegal.
Sementara itu,kepolisian Indonesia yakin Nazaruddin berada di negara itu dengan identitas palsu. Jenderal bintang tiga itu belum bisa memastikan dari mana Nazaruddin mendapatkan paspor beridentitas palsu yang digunakan, apakah di Indonesia atau di luar negeri.Polisi juga belum mengetahui nama Nazaruddin versi pemalsuan.
Untuk mengejar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Mabes Polri mengirimkan tiga personel ke negara itu.Kemarin beredar kabar Nazaruddin lolos dari sergapan tim dari kepolisian RI dan Interpol yang sudah mendeteksi tempat tinggal Nazaruddin di Kuala Lumpur,Malaysia.
Namun, hal itu langsung dibantah pihak Polri ”Itu kabar dari mana? Tidak ada itu. Sekarang masih dicari.Kabar itu kan harus dari Humas,” Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri kemarin.
Dia juga tidak mengiyakan kabar keberadaan Nazaruddin di Kuala Lumpur.Dikabarkan, Nazaruddin lolos dari sergapan kepolisian di suatu tempat di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, Minggu (31/7) lalu. krisiandi sacawisasra
Sumber: Koran Sindo, 2 Agustus 2011