Nazaruddin Mundur dari Demokrat

Buron Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Nazaruddin, memutuskan meninggalkan Partai Demokrat. "Saya mulai besok, hari Senin, menyatakan mundur dari DPR dan Partai Demokrat," kata Nazaruddin kepada Tempo lewat pesan pendek kemarin.

Menurut mantan Bendahara Umum Demokrat ini, sebenarnya keinginan mundur dari partai dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah disampaikannya kepada Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 23 Mei pagi silam di kediaman pribadi Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. "Waktu itu saya dipanggil di Cikeas, pagi," ujar buron yang sempat kabur ke Singapura dan kini telah hengkang dari negeri jiran itu.

Nazaruddin menerangkan, niatnya mundur itu dipicu oleh keputusan partai untuk mencopotnya dari posisi bendahara umum. Ia berpendapat, keputusan partai itu tanpa dilandasi dasar yang jelas, "Dan melanggar AD/ART partai." Namun Nazaruddin tak menjelaskan kapan surat pengunduran dirinya akan diserahkan kepada pengurus partai.

Keputusan penting itu diputuskan Nazaruddin menjelang Rapat Koordinasi Nasional Demokrat pada akhir bulan ini, yang salah satu agendanya menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar hukum. "Sanksi yang tegas, nyata, bahkan sanksi hukum," kata Yudhoyono pada Senin malam pekan lalu. Namun ia tak menyebutkan siapa yang akan ditindak berikut sanksinya.

Dewan Kehormatan Demokrat mengumumkan rekomendasi pencopotan jabatan bendahara umum pada 23 Mei malam di kantor pusat partai. Nazaruddin dinilai melanggar etika karena berupaya menyuap petinggi Mahkamah Konstitusi dan dicurigai terlibat tindak pidana. Kala itu ia disebut-sebut terlibat penyuapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, sebesar Rp 3,2 miliar terkait dengan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Pada malam itu juga, menurut Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nazaruddin terbang ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menumpang pesawat Garuda dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, dia sempat sowan kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Ketua DPR, Marzuki Alie, di gedung DPR. Beberapa hari kemudian, baru pengurus pusat menerbitkan surat keputusan pencopotan.

Anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok, tak mau menanggapi pernyataan mundur Nazaruddin. "Itu tak bisa dipercaya," katanya kemarin. Adapun Ketua Divisi Pemberantasan Korupsi Demokrat Didi Irawadi menilai tak ada gunanya koleganya itu mundur dari partai. "Yang penting, buktikan semua tuduhan dia," tutur Didi. Sebelumnya, Nazaruddin melemparkan tuduhan korupsi kepada sejumlah petinggi partai, termasuk menuding Ketua Umum Anas Urbaingrum kecipratan duit proyek.

Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustofa mengungkapkan partainya telah memberikan dua surat peringatan kepada Nazaruddin via asistennya, tapi tak ditanggapi. Surat peringatan berisi perintah agar memenuhi panggilan KPK. "Peringatan ketiga akan menyusul pekan depan," ucapnya akhir pekan lalu. Menurut dia, sanksi akan diputuskan sebelum rapat koordinasi. Sukma NL | Febriyan | Rusman P | Jobpie S
Sumber: Koran Tempo, 18 uli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan