Negatif, Penutupan Kasus Calo Dana Pascabencana; PDI Perjuangan Minta Pimpinan DPR Ungkap Lengkap
Penutupan kasus dana pascabencana akan menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Pasalnya, hal ini kembali memperlihatkan kompromi yang keliru antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Kehormatan DPR.
Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penutupan kasus percaloan merupakan hasil persekongkolan elite politik.
Koordinator Badan Pekerja ICW Teten Masduki, Jumat (11/8) dan Kamis lalu di Bandung, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri anggaran dana bencana yang dianggap sebagai titik paling vital penyelewengan.
Seperti diwartakan, alih-alih mengusut tuntas Ketua DPR Agung Laksono dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie malah sepakat menutup kasus dugaan penyelewengan dana pascabencana.
Jelas ada persekongkolan elite kalau kasus ini sampai ditutup, ujar Teten tegas.
Menurut Teten, sebagai salah satu anggaran yang tidak terduga, fleksibel, dan darurat, dana untuk bencana sangat rawan diselewengkan dan menimbulkan fluktuasi korupsi tinggi. Daya kontrol yang lemah ditambah toleransi yang tinggi membuat pihak tertentu tidak taat pada prosedur.
Kasus ini pun kalau dibiarkan akan sangat berbahaya. Karena di tengah kondisi kesulitan rakyat, ada pihak-pihak yang justru mencari keuntungan.
Politik anggaran itu prioritas. Rakyat di daerah bencana saja saat ini teriak karena kekurangan dana, tetapi sekarang coba diselewengkan untuk kepentingan yang lain. Ini ada kaitan dengan proyek-proyek. Ada yang menarik keuntungan, yaitu pemda, pemborong, dan relasi, katanya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta pimpinan DPR agar tidak menutup kasus penyalahgunaan dana pascabencana. Dia meminta pimpinan DPR meneruskan kasus tersebut ke Badan Kehormatan untuk diselidiki lebih jauh mengenai siapa yang sesungguhnya telah menyalahi prosedur dan melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Emir merasa dirugikan karena namanya disebut Sekretaris Menko Kesra Soetedjo Yuwono sebagai salah satu dari tujuh anggota DPR yang pernah mengusulkan anggaran dana pascabencana untuk daerah-daerah tertentu, khususnya Gianyar.
Pembelaan disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf. Dia meminta masyarakat untuk tidak apriori terhadap anggota DPR, berkaitan dengan isu percaloan.
Saat dimintai komentarnya, Kamis, beberapa kali Slamet menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak bisa proaktif memeriksa sebuah kasus tanpa ada pengaduan dari masyarakat atau pimpinan DPR. (sut/sie/che)
Sumber: Kompas, 12 Agustus 2006