Nonbujeter Ada Karena APBN Telat
Andin H. Taryoto, bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, menyatakan dana nonbujeter akan selalu ada di departemen karena sistem keuangan negara yang tidak benar.
Dana nonbujeter timbul dan akan selalu ada karena pencairan dana APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) sering telat, ujar Andin membacakan pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Akibatnya, departemen harus mencari sendiri sumber pendanaan selama APBN belum cair.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan itu sebelumnya dituntut 32 bulan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Andin mengatakan, selain telat, aturan pos anggaran dalam APBN yang kaku mengakibatkan tidak ada peluang untuk pengeluaran yang sifatnya mendesak. Tanpa adanya perbaikan sistem keuangan negara tidak menjamin dana nonbujeter akan hilang, ujarnya. Yudha Setiawan
Sumber: Koran Tempo, 6 Juni 2007