Nunun Dicurigai Punya Banyak Paspor
Begitu mudahnya tersangka Nunun Nurbaeti Daradjatun berpindah-pindah negara dicurigai karena memiliki banyak paspor. Hal ini dikemukakan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Selasa (7/6).
Dia mengatakan, dengan didukung finansial yang baik, bukan tidak mungkin Nunun memiliki banyak paspor. Emerson mencontohkan, Gayus saja masih dapat berpergian ke luar negeri dengan memiliki paspor ganda pada saat berada di dalam tahanan. Apalagi saat ini Nunun tidak dalam status tahanan.
’’Saya menduga Nunun punya banyak paspor karena sekarang itu paspor mudah dibeli,’’ tegasnya.
Dia menambahkan, jika memang benar dugaannya, maka perintah pencabutan paspor seperti yang telah dilakukan oleh KPK menjadi sia-sia. Sebab, pencabutan itu ditujukan kepada paspor Nunun yang resmi.
Direktur Jendral (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Bambang Irawan membantah jika Nunun memiliki paspor ganda. Dia menegaskan, berdasarkan data resmi yang dimiliki Kemenkumham, Nunun hanya memiliki satu buah paspor.
Dia mengatakan, dugaan Nunun memiliki banyak paspor tidak memiliki dasar. Sebab, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Nunun memiliki banyak paspor. ’’Kita tidak punya data paspor Nunun yang lain, kita hanya punya yang resmi,’’ kata Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengaku belum menerima informasi soal kemungkinan tersangka Nunun Nurbaeti memiliki paspor ganda. Meski begitu, KPK tetap akan mengkoordinasikan masalah itu dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri. ’’Kami akan berkoordinasi (soal kemungkinan itu),’’ kata Haryono Umar.
Dia mengatakan, hingga saat ini informasi yang diperoleh KPK hanya Nunun sering berpindah negara. Oleh karena itu, KPK melakukan tindakan dengan mengeluarkan surat perintah kepada Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor Nunun. ’’Yang dicabut itu paspor resminya,’’ kata Haryono.
Sebelumnya, pihak Imigrasi menyatakan, Nunun telah pergi ke Kamboja sejak 23 Maret. Padahal, baru akhir pekan lalu KPK mengirimkan surat ekstradisi melalui Kedutaan Besar RI di Thailand.
Nunun juga telah meninggalkan Thailand jauh sebelum paspornya ditarik oleh pemerintah pada 26 Mei lalu. (J13-35)
Sumber: Suara Merdeka, 8 Juni 2011