Nunun Dinilai Masih Kenali Sekretarisnya

"Kami hanya mengurusi penuntutan," kata jaksa.

Sumarni, Sekretaris Nunun Nurbaetie Daradjatun, mengaku pernah menemui bosnya itu di Singapura pada Mei 2010. Kala itu, menurut dia, Nunun masih mengenali dirinya.

"Ya (dia mengenali saya)," kata Sumarni ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Pernyataan ini merupakan jawaban atas pertanyaan hakim, apakah Nunun langsung menyapa Sumarni saat bertemu.

Sumarni, yang telah mengabdi 14 tahun kepada Nunun, menuturkan bahwa dia berangkat ke Negeri Singa atas perintah keluarga Adang Daradjatun, suami Nunun. "Ke sana sendiri dengan membawa tiga bungkus obat-obatan dari dokter Andreas Harry," ujarnya. Andreas adalah dokter yang merawat Nunun selama di Indonesia. Sumarni mengungkapkan, Direktur PT Wahana Esa tersebut ketika itu menginap di Apartemen Scotts 28. Nunun menyatakan harus menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Pada saat pertemuan dengan bos, menurut Sumarni, tak ada pembicaraan mengenai pencarian Nunun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang ramai diperbincangkan di Indonesia. Sumarni juga tak melaporkan pertemuan itu kepada KPK, meski mengetahui bahwa istri mantan Wakil Kepala Polri itu sedang dicari-cari di Indonesia. "Saya diminta tak melaporkan (kepada KPK)." Sumarni menyatakan, Adang Daradjatun pada saat itu sudah memberikan surat kepada jaksa KPK perihal keberadaan Nunun, sehingga tak perlu Sumarni melaporkan soal pertemuan dengan Nunun.

Sumarni menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada 2004. Terdakwa perkara dalam sidang kemarin itu adalah sejumlah politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di antaranya Agus Condro Prayitno. Nama Nunun disebut oleh jaksa KPK karena wanita itu diduga memberikan sejumlah cek pelawat kepada anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat seusai pemilihan Miranda. Pemberian cek dilakukan lewat anggota stafnya, yakni Ari Malangjudo. Sampai sekarang, Nunun tak bisa dihadirkan untuk diperiksa oleh KPK karena dikabarkan sedang dirawat di Singapura lantaran sakit ingatan.

Adapun jaksa KPK, M. Roem, menilai pencarian Nunun sudah ditangani oleh tim lain di KPK. "Kami hanya mengurusi penuntutan dan persidangan," ujarnya. "Kami tak ikut mencari karena sudah ada tim tersendiri."

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan tak mengetahui pertemuan antara Sumarni dan Nunun pada Mei 2010. "Saya tak memperoleh informasi itu," katanya ketika dihubungi kemarin. Menurut Johan, tim penyidik KPK terus menelusuri keberadaan Nunun di luar negeri. DIANING SARI | SUKMA
 
Sumber: Koran Tempo, 3 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan