Nunun Tak Pakai Paspor Keponakan
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, tidak menggunakan paspor keponakannya selama di luar negeri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan sang keponakan, yaitu Yane Yunarni Alex, sudah kembali ke Indonesia. Dia datang dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan paspornya sendiri.
Yunarni pernah ke Singapura pada Agustus 2010 dan kembali lagi ke Indonesia pada Mei lalu. "Kalau paspornya dipakai Nunun, mana mungkin dia bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan catatan Imigrasi, terakhir Nunun bertolak ke Phnom Penh, Kamboja, dari Thailand pada 23 Maret lalu. Pencabutan paspor Nunun dilakukan pada 26 Mei.
Di tempat terpisah, Adang Daradjatun tetap tak mau menyebutkan keberadaan istrinya saat ini. Ia mengatakan pertemuan terakhir dengan sang istri berlangsung di Singapura saat Nunun berobat.
Ketika ditanya kemungkinan Nunun ke Thailand dan Kamboja, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI ini berujar, "Saya tidak akan menjawab kebenaran Ibu ke sana atau tidak."
Ihwal penggunaan paspor keponakan dilontarkan politikus Partai Golkar, Fahmi Idris, pada Rabu lalu. Ina Rachman, salah seorang kuasa hukum Nunun, membantah. "Kok, bisa-bisanya dibilang mirip? Bumi dan langitlah," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nunun sebagai tersangka pada Februari lalu dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Nunun terbang ke luar negeri sebulan sebelum surat pencekalan dikeluarkan pada 26 Maret lalu. RUSMAN PARAQBUEQ | MUNAWWAROH | RIRIN AGUSTIA | ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 10 Juni 2011