Nurmahmudi Akan Audit Kontrak-kontrak Lama

Calon Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail akan mengevaluasi dan mengaudit semua kontrak kerja, program, dan keuangan pemerintah lama.

Calon Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail akan mengevaluasi dan mengaudit semua kontrak kerja, program, dan keuangan pemerintah lama. Hal itu dilakukan karena dia tidak ingin disalahkan akibat kebijakan pemerintah di masa lalu.

Dia menyatakan, kontrak dan tender yang sudah berjalan tetap dilanjutkan. Saya ingin memposisikan diri untuk memulai dari nol. Jangan sampai saya disalahkan karena kesalahan pemerintah sebelumnya, kata Nurmahmudi, Jumat (1/7).

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini kemungkinan besar akan menjadi Wali Kota Depok setelah dalam pemilihan pada 26 Juni lalu berhasil mengungguli empat calon lainnya. Hingga akhir pekan, dalam penghitungan suara sementara, pasangan Nurmahmudi-Yuyun Wirasaputra telah meraih 232.207 suara, tertinggi dibanding empat calon lainnya (Koran Tempo, 1/7)

Selain akan meninjau kembali kontrak dan tender yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, dia akan melakukan pemberantasan korupsi. Caranya, kata Nurmahmudi, dengan transparansi anggaran. Akan saya usahakan untuk buka anggaran dan tender-tender melalui website milik pemerintah, katanya.

Bila menjadi wali kota, dia telah mempersiapkan beberapa program, antara lain menggratiskan biaya nikah bagi semua warga Depok, memberikan santunan kematian Rp 2 juta, serta membebaskan pajak bumi dan bangunan bagi pemilik sawah, lembaga pendidikan, dan lainnya. Selama ini, warga harus membayar ratusan ribu rupiah untuk biaya pemakaman dan nikah. Saya juga akan menaikkan penghasilan para birokrat untuk mendukung pekerjaan mereka sebagai pelayan masyarakat, kata Nurmahmudi.

Dia juga akan berusaha menarik investor ke Depok dengan jaminan kepastian hukum dan prosedur yang tidak berbelit-belit. Akan saya usahakan terbitnya peraturan daerah yang menentukan para investor harus menggunakan minimal 20 persen warga Depok dalam usahanya, ujarnya. SULIYANTI PAKPAHAN.

Sumber: Koran Tempo, 3 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan