PAN Belum Bersikap, PKB Siap Menyerahkan Laporan Keuangan

Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melalukan mediasi dalam sengketa permintaan informasi laporan keuangan dan program kerja dengan partai politik. Kali ini Selasa (20/11) di kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), mediasi antara ICW dengan Partai Amanat Nasional (PAN) difasilitasi salah satu Komisioner KIP, Amirrudin.

Dalam waktu yang sama, mediasi antara ICW dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) difasilitasi anggota Komisioner KIP, Dono Prawiro. Dari ICW sendiri hadir Abdullah Dahlan dan Apung Widadi, anggota Badan Pekerja ICW.

Mediasi dengan PAN merupakan kali kedua, namun tetap saja belum diperoleh kesepahaman bahwa PAN akan memberikan informasi yang diminta, yakni laporan keuangan 2010 dan 2011 serta laporan program kerja 2010 dan 2011. DPP PAN beralasan, diserahkannya atau tidak laporan yang diminta akan sangat tergantung dari hasil rapat internal partai. Menurut perwakilannya, kehadiran PAN dalam mediasi sebetulnya hanya untuk mengetahui objek permintaan informasi, bukan untuk menyerahkan dokumen kepada ICW.

Dalam posisinya sebagai mediator, Amirudin mengajukan jalan tengah, yakni PAN diberi waktu 14 hari untuk menyerahkan dokumen yang diminta ICW. Pasalnya, PAN telah menyatakan menguasai informasi yang diminta. Namun tampaknya PAN tetap pada posisinya, hanya akan menyerahkan informasi sepanjang telah disepakati dalam rapat internal mereka.

Meskipun mediasi berjalan alot, ada beberapa kesepahaman bersama antara PAN dengan ICW. Pertama, ada pernyataan resmi bahwa PAN menguasai dokumen informasi yang diminta ICW. Khusus untuk laporan keuangan 2010 dan 2011, PAN menyebut bahwa mereka belum melakukan audit. Kedua, PAN akan bersedia menyerahkan informasi yang diminta jika sudah ditetapkan dan disetujui dalam rapat koordinasi internal partai. Apabila memang hasil rapat internal memberikan lampu hijau, maka mereka akan segera menyerahkan dokumen dimaksud kepada ICW.

Mengingat belum ada kesepakatan final, mediasi ICW dan PAN akan kembali dilakukan pada 4 Desember 2012 di sekretariat KIP.

PKB Bersedia Menyerahkan
Sementara itu, mediasi antara ICW dengan PKB lebih menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan PAN. Setelah dua kali mediasi, pada pertemuan kemarin PKB bersedia untuk memberikan informasi yang diminta. Mediasi dengan PKB menghasilkan beberapa kesepakatan damai mengingat kedua belah pihak telah menemukan titik temu terkait dengan informasi yang dikehendaki. Adapun kesepakatan itu adalah sebagai berikut. Pertama, PKB menyatakan menguasai dokumen informasi yang diminta, namun khusus untuk laporan keuangan, mereka belum melaksanakan audit. Kedua, PKB akan menyerahkan rincian laporan keuangan DPP PKB tahun 2010 dan 2011 yang belum diaudit selambat-lambatnya pada 7 Desember 2012. Ketiga, PKB juga akan menyampaikan laporan keuangan tahunan 2010 dan 2011 yang sudah diaudit oleh Kantor akuntan Publik. **AW/ATH

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan