Panggil Gubernur dan Kapolda Papua; Terkait Kasus Illegal Logging

Tim pansus illegal logging DPRP Provinsi Papua tak mau tanggung-tanggung. Kapolda Irjen Pol D. Sumantyawan HS SH, dan Gubernur Papua Drs JP Solossa MSi pun tak luput dari pemeriksaan. Keduanya dipanggil DPRP untuk diminta keterangan penanganan illegal logging di Papua.

Wakil Ketua Pansus Illegal Logging DPRP Ir Waynand Watory mengatakan, masalah illegal logging ini banyak keterkaitan peraturan perundang-perundangan. Seperti ada UU No 41/1999, Peraturan Pemerintah (PP) No 6/1999. Juga ada SK Gubernur yang selanjutnya turun ke petunjuk pelaksana yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan lain-lain.

Karena persoalan illegal logging itu ada keterkaitan dengan peraturan-peraturan lainnya, maka kami akan minta pemprov atau gubernur bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut, jelasnya.

Bahkan, lanjut Waynand, tidak tertutup kemungkinan di DPRP sendiri bisa jadi juga terkait. Karena itu, kami akan melakukan pengecekan semua dan pokoknya tidak pandang bulu, tegasnya.

Menurut dia, persoalan illegal logging itu menyangkut banyak pihak. Sehingga masyarakat atau siapa saja tidak boleh terburu-buru menuduh satu pihak saja. Sebab masalah itu bukan saja menyangkut persoalan hukum, tapi juga masalah administrasi dan pelaksanaan dilapangan. Baik kayu itu mulai ditebang di hutan, hingga jalan di laut dan kemudian sampai ke luar negeri.

Sebab, masalah illegal logging itu sebenarnya cukup banyak, dan kami belum mengungkit semuanya. Sebab saat ini yang baru dibicarakan baru sebatas IPK-MA. Dan IPK-MA itu terkesan tidak seiring dengan UU kehutanan atau tidak ada cantolannya. Karena itu, persoalan yang penting adalah kami akan menjelaskan mengenai apa itu definisi illegal logging sesungguhnya, supaya bisa men-clear-kan persoalan tersebut, paparnya.

Dengan begitu lanjut dia, jangan lalu kemudian terburu-buru menterminalkan satu pihak, bahwa seakan-akan IPK-MA-lah yang harus bertanggungjawab. Padahal, sesungguhnya ada pihak yang harus ikut bertanggungjawab, dan juga dari sisi waktu jangan lalu dilihat perintah dari presiden lalu langsung terus maju ke depan, sedangkan latar belakangnya tidak dilihat.

Karena itu, kami akan memanggil semua pihak. Jika hari ini (kemarin) pansus memanggil Kapolda, maka bisa jadi dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Danlantamal V, Gubernur dan lain-lainnya, tegasnya.

Menurut dia, sudah terlalu banyak negara dan masyarakat dirugikan akibat illegal logging. Bahkan, dana yang hilang akibat illegal logging ini besarnya 3 kali lipat dari dana Otsus. Jadi bagi saya dana yang hilang terlalu besar. Karena itu, pansus ini akan mencoba menjernihkan supaya kita semua dapat mengerti dan tidak mudah dibelokkan atau melupakan masalah, bahwa sesungguhnya masalah illegal logging itu sangat besar. Belum lagi masuk ke masalah illegal fishing yang juga marak terjadi di Papua, tandasnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Papua JP Solossa tak mau berkomentar masalah illegal logging di Papua. Dia memilih bungkam tak menjawab pertanyaan wartawan. Masalah itu (maksudnya illegal logging) nanti dulu, (mud)

Sumber: Jawa Pos, 16 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan