Panglima TNI Berlebihan Sikapi Dokumen Bocor
Pembocor bisa sakit hati dan membongkar dokumen lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat menganggap Panglima TNI Djoko Suyanto berlebihan menyikapi anggotanya yang memberi informasi dokumen rahasia korps kepada DPR. Itu bukti TNI ketakutan kalau kebobrokannya terbongkar, kata anggota Komisi Pertahanan, Deddy Djamaluddin Malik, di gedung MPR/DPR kemarin.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, TNI seharusnya terbuka atas dokumen yang beredar itu. Caranya dengan menjelaskan isi dokumen tersebut dengan terperinci kepada publik. Apabila ada yang dianggap tidak beres, TNI harus menyelidikinya. Bukan malah menyidik pemberi informasi, dia menegaskan.
Deddy mengatakan Panglima TNI semestinya menjadikan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada publik tentang TNI sekarang. Petinggi TNI, kata dia, jangan bersikap defensif, melainkan harus membangun citra kalau lembaganya telah melakukan reformasi total. Publik sebenarnya bersyukur dengan informasi ini.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso menyatakan telah mengusut pembocor gepokan dokumen milik TNI. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat telah menyidik pembocor fotokopi perjanjian kerja sama jual-beli senjata antara asisten logistik Angkatan Darat dan CV Adian Nalombok senilai US$ 209.200. Meskipun mengaku telah memeriksa, TNI belum menyebutkan identitas pembocor itu.
Saat rapat kerja Komisi Pertahanan DPR serta Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat pada 10 Juli silam, anggota Komisi Pertahanan DPR, Ade Daud Nasution, bertanya tentang dokumen tadi. Tapi Panglima belum tahu dan berjanji mengusut pembocornya.
Anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi PDI perjuangan, Permadi, menilai langkah Panglima itu akan lebih mempermalukan korps TNI. Sebab, kebobrokan lain di tubuh lembaga militer sedikit demi sedikit bisa terbongkar. Bisa jadi pembocor sakit hati dan akan memberikan dokumen lainnya, kata dia.
Menurut anggota Komisi Pertahanan dari Partai Keadilan Sejahtera, Soeripto, dokumen yang bocor itu memperlihatkan indikasi penyelewengan di tubuh TNI. Ia berharap TNI bersikap lebih terbuka, transparan, menjaga akuntabilitas publik, serta tidak menolak diawasi DPR.
Meskipun begitu, Soeripto menganggap pengusutan pembocor dokumen rahasia merupakan hak Panglima TNI. Dia menganggap Panglima TNI harus melakukan pengamanan internal di tubuh TNI.
Pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, menyatakan langkah Panglima TNI mengusut pembocor dokumen bisa menjadi bumerang pembuktian prinsip akuntabilitas dan transparansi di tubuh militer. Itu menjadi bukti ada masalah di TNI. Ada KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam jual-beli, lalu TNI memakai pendekatan lain untuk menutupinya, kata dia.
TNI seharusnya lebih terbuka sehingga tidak perlu ada kebocoran dokumen semacam itu. Ini sebagai bukti bahwa reformasi TNI harus dilakukan secara lembaga, dari atasan sampai bawahan. Pengusutan ini, kata dia, bisa kontraproduktif bila merambat kepada para petinggi TNI. Raden Rachmadi | Aqida Swamurti | Dian Yuliastuti
Sumber: Koran Tempo, 27 September 2006