Panitia Angket Gagal Ungkap Aliran Dana
Wacana perpanjangan masa kerja Pansus dikritik.
Harapan Panitia Khusus Angket Bank Century, agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjelaskan aliran dana kasus Century, dalam rapat Pansus kemarin kandas. Hingga rapat berlangsung, PPATK belum membeberkan ke mana saja aliran dana Bank Century. Akibatnya, muncul keinginan dari sejumlah anggota Pansus agar masa kerja mereka diperpanjang dua pekan.
"Bukan kami tidak mau bantu, tapi tolong permintaan Pansus dilakukan secara spesifik," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat dengan Panitia Angket di gedung DPR kemarin. Permintaan yang spesifik berulang kali diungkapkan oleh Yunus. “Sebab, penelusuran aliran dana sangat sulit dilakukan jika permintaan tidak spesifik nama dan periode waktunya,” kata dia.
Romahurmuziy, anggota Pansus dari PPP, mengaku tak bisa berbuat banyak dengan data yang diberikan PPATK sebelumnya. Dengan data awal itu, Pansus tidak bisa meminta data kepada PPATK secara spesifik. “Sebab, data yang diberikan seperti rimba yang tidak kita kenal," ujar Roma.
Menurut sejumlah anggota Pansus, belum terungkapnya aliran dana tersebut diperkirakan bakal berpengaruh terhadap kesimpulan akhir Pansus. Sebab, seperti direncanakan, Pansus akan menyerahkan hasil proses penyelidikan dalam rapat paripurna DPR pada 2 Maret mendatang. Dengan semakin mepetnya waktu kerja Pansus, Andi Rahmat, anggota Pansus dari PKS, mengusulkan agar masa kerja Pansus ditambah. “Muncul keinginan agar kerja Pansus ditambah dua pekan," katanya.
Dengan demikian, Andi melanjutkan, dalam sidang paripurna DPR, yang diperkirakan berhasil dilaporkan hanya menyangkut tiga tema kasus Century, yaitu merger dan akuisisi, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek, serta penyertaan modal sementara. Adapun soal aliran dana akan menyusul setelah 2 Maret di atas.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, tak sepakat soal perpanjangan masa kerja Pansus. "Cukuplah waktu mereka sampai 4 Maret, asal tak jalan-jalan ke daerah. Pansus harus memperketat waktu," kata dia saat dihubungi Tempo semalam.
Menurut Febri, sebenarnya hasil temuan Pansus yang disampaikan dalam kesimpulan sementaranya sudah jelas , kecuali fraksi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa. "Pansus sudah menemukan sejumlah pelanggaran. Tinggal dikonkretkan," kata dia. Pansus harus membawa temuan tersebut ke rapat paripurna dan sampai kepada hak menyatakan pendapat. "Sukses atau tidaknya, bisa kita nilai apakah bisa maju ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Febri menuturkan, Pansus tak harus sampai menemukan ke mana saja aliran dana Bank Century. Menurut dia, ada dua hal yang terpisah, yaitu kebijakan bailout dan ke mana saja dana mengalir. Tanpa temuan aliran dana, bukan berarti segala temuan pelanggaran menjadi gugur, meski hasil Pansus akan menjadi lebih sempurna jika dua hal itu dapat ditemukan. "Tapi, dengan temuan pelanggaran tersebut, sudah bisa dibawa ke paripurna," katanya. AMIRULLAH | SOFIAN | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 10 Februari 2010