Panitia Seleksi Konsultasi dengan Pimpinan KPK
Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/6), bertemu dengan pimpinan KPK. Dalam kesempatan tersebut, KPK menyampaikan kriteria tambahan calon pimpinan KPK.
Pertemuan diikuti 14 anggota Panitia Seleksi (Pansel). Lima pemimpin KPK dan penasihat KPK menemui mereka selama lebih kurang dua jam.
Seusai pertemuan, Ketua Pansel yang juga Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, pihaknya meminta masukan soal dinamika kerja di KPK. Ini sebagai pengetahuan tambahan sehingga saya dan teman-teman dalam memilih dapat sesuai dengan harapan masyarakat, ujarnya.
Selain kriteria yang ditentukan undang-undang, ujar Taufiq, Pansel dapat masukan kriteria tambahan, di antaranya calon harus punya integritas serta orang yang sudah selesai dengan dirinya.
Artinya, orang yang sudah tidak memikirkan tentang rumah, biaya anak sekolah, dan sebagainya. Dan juga tidak serakah, kata Taufiq.
Sekretaris Pansel Gunawan Hadisusilo menambahkan, pimpinan KPK juga meminta Pansel mencari calon yang berpikiran futuristik, akrab dengan teknologi informasi, dan memiliki kemampuan lobi yang tinggi.
Beberapa hari ke depan, seleksi dimulai. Pendaftaran calon akan dilakukan mulai 14 Juni hingga 3 Juli 2007. Tahapan seleksi meliputi administrasi, tes psikologi, makalah, profile assesment test, dan wawancara. Pansel akan memilih 10 calon untuk disampaikan ke Presiden.
Gunawan menjelaskan, anggaran yang tersedia untuk seleksi sebesar Rp 2,9 miliar, yang terdiri dari Rp 1,8 miliar berasal dari hibah Partnership serta Rp 1,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (ana)
Sumber: Kompas, 12 Juni 2007