Pansel Harus Jamin 8 Kandidat Capim KPK Berintegritas

Jakarta, antikorupsi.org – Delapan nama telah dikantongi dan siap diserahkan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke presiden. Meski waktunya sudah cukup pendek, namun pansel harus menjamin bahwa kandidat calon pimpinan KPK yang disodorkan haruslah yang terbaik.

Koordinator divisi investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan, dirinya berharap agar nama-nama yang diserahkan adalah yang memiliki sedikit catatan negatif serta berani memberantas korupsi. Tanpa pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi baik itu instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bahkan DPR sekalipun, harus berani memprosesnya.

Beberapa hari belakangan santer dikabarkan akan ada penetapan tersangka korupsi oleh bareskrim Mabes Polri.  Namanya masih dirahasiakan, Sebenarnya Bareskrim berjanji akan mengumumkannya pada hari ini (Senin, 31 Agustus 2015), namun nyatanya belum juga diumumkan. Ini menunjukkan bahwa bareskrim sangat tidak profesional. Jika telah menetapkan seseorang menjadi tersangka, tidak ada salahnya dipublikasikan.

“Apalagi ini sudah berjanji. Jangan hanya bicara saja. Kami juga telah memiliki satu nama yang diduga telah dijadikan tersangka oleh bareskrim. Karena sebelumnya bareskrim sudah melakukan penggeledahan,” jelas Febri.

Febri menegaskan, pansel harus siap jika nanti delapan kandidat tersebut tersangkut kasus korupsi. Namun, pansel harus cerdik dalam melihat latar belakang kasus yang menjerat kandidat.

“Kalau hanya mencari-cari kesalahan namanya kriminalisasi. Janganlah. Kalau memang ada niat jahat capim dan terbukti, pansel boleh gugurkan,” tegasnya.

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo harus memiliki sikap tegas dan berintegritas. Jangan sampai, saat menyerahkan nama-nama yang akan diseleksi oleh DPR merupakan hasil intervensi, namun harus betul-betul memang kandidat tersebut memiliki integritas dalam memimpin KPK.

 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan